EVALUASI GUBRI BERI CATATAN SOAL ANGGARAN BELANJA PEGAWAI

Transfer Pusat Bertambah, APBD 2024 Jadi Rp2,9 T

Pekanbaru | Jumat, 22 Desember 2023 - 09:23 WIB

Transfer Pusat Bertambah, APBD 2024 Jadi Rp2,9 T
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dari hasil evaluasi Gubernur Riau, dan bersumber dari adanya transfer pusat sebesar Rp168 miliar, maka APBD 2024 Kota Pekanbaru bertambah menjadi Rp2,9 triliun, sebelumnya saat disahkan DPRD Pekanbaru Rp2,825 triliun.

Hal ini disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Kamis (21/12) usai mengikuti rapat membahas hasil evaluasi Gubri, terhadap APBD 2024 Kota Pekanbaru, di ruang paripurna bersama tim TAPD Pemko Pekanbaru.


Dari hasil evaluasi Gubri itu, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Satu di antara catatan dari Gubri  itu adalah besarnya dana belanja pegawai. Dari hasil penghitungan, dana belanja pegawai Pemko Pekanbaru lebih dari 30 persen.

”Kita diminta menyesuaikan anggaran belanja pegawai menjadi 30 persen sesuai aturan yang berlaku. Intinya, jangan pula besar belanja pegawai daripada kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar Isa menjelaskan kepada wartawan.

Dari evaluasi ini, kata Isa lagi, ada penambahan Rp168 miliar transferan pusat. Dan mendorong penambahan APBD Pekanbaru 2024.

Disampaikannya lagi, catatan lainnya, lanjut Isa, terkait evaluasi perjalanan program Pemko Pekanbaru tahun 2023. Gubernur Riau berharap tidak ada kegiatan-kegiatan Pemko Pekanbaru yang terkendala, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

”Secara umum evaluasi dari gubernur tidak banyak catatan. Intinya harus berdasarkan skala prioritas. Sehingga penggunaan anggaran bisa maksimal dirasakan masyarakat Kota Pekanbaru,” terang Isa.

Tidak hanya itu,  disampaikan Isa bahwa idealnya APBD Kota Pekanbaru digunakan di awal tahun. Dan itu disampaikannya, bisa saja dilakukan kalau proses keuangan berjalan dengan benar. Jika tidak digunakan di awal tahun, tentu akan banyak membuat kesulitan, salah satunya gaji pegawai yang dirapel.

”Kami di DPRD berharap awal tahun 2024 anggaran sudah bisa digunakan. Sehingga tidak ada kemaceten pembayaran hak pegawai dan kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” tukas Isa yang juga anggota Komisi I DPRD Pekanbaru.(yls)

Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook