PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd menegaskan bahwa sekolah negeri di bawah naungan Disdik Pekanbaru dilarang merayakan acara perpisahan sekolah di hotel atau di luar lingkungan sekolah. Di mana, saat ini sedang marak sekolah melaksanakan kegiatan perpisahan melepas peserta didik tingkat akhir.
Menurutnya, ada anggapan acara perpisahan di luar sekolah akan memberatkan orang tua peserta didik. ''Kalau perpisahan sendiri merupakan hal yang sudah biasa, ini merupakan kegiatan sekolah. Kami mengimbau perpisahan dibuat secara sederhana dan di sekolah. Karena jika dibuat di luar sekolah atau di hotel akan memberatkan orang tua siswa,'' ujar Abdul Jamal kepada Riau Pos, kemarin.
Dia tegaskan, bahwa untuk pelaksanaan perpisahan peserta didik ini harus ada undangan dan persetujuan orang tua. Apapun nanti kegiatannya meski dibicarakan dan disepakati bersama termasuk biaya yang akan diperlukan dalam kegiatan tersebut.
''Acara perpisahan itu tidak diwajibkan, jika perlu tidak dirayakan ya tidak ada masalah. Intinya semua orang tua siswa harus diajak rapat. Jangan hanya perwakilan saja untuk menghasilkan kesepakatan kegiatan itu,'' tambahnya.
Sementara itu, Kepala SDN 115 Pekanbaru Weyn Mardiani SPd memberikan sambutan positif terhadap larangan kegiatan acara perpisahan di luar sekolah. Menurutnya, acara perpisahan di dalam sekolah lebih tidak memberatkan orang tua siswa nantinya.
''Memang tidak memberatkan orang tua siswa. Untuk itu kami mendukung acara di sekolah saja. Namun tetap saja sebelum itu, kami rapat bersama orang tua siswa untuk mempersiapkan acaranya. Sedangkan jika ada biaya untuk anak yatim dan kurang mampu digratiskan,'' ungkap Weyn.
Hal senada diungkapkan Kepala SDN 191 Pekanbaru Sri Hartati. Sekolah yang berada di Jalan Purwodadi ujung tersebut berencana akan melaksanakan acara perpisahan dalam waktu dekat ini. Namun segala persiapan acara tersebut diserahkan terhadap orang tua siswa. Orang tua siswa yang rapat bersama dan menetapkan segala persiapan dan termasuk penetapan biaya.
''Acara perpisahan di sekolah saja, untuk acara itu sekolah tidak terlibat. Semua diserahkan para para orang tua siswa. Mereka yang akan rapat bersama menetapkan acarannya. Sehingga tidak memberatkan mereka para orang tua,'' sebutnya.
Sedangkan sebagian orang tua siswa merasa keberatan jika acara perpisahan dilaksanakan di hotel atau di luar sekolah. Karena akan memerlukan biaya tambahan lagi. ''Kalau acaranya di hotel kan akan perlu biaya yang besar. Jadi kami mendukung Disdik yang tegas melarang acara perpisahan di hotel,'' jelas Andi, salah satu orang tua siswa.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Kota