Program Andong Permudah Warga Dapatkan KTP

Pekanbaru | Sabtu, 29 April 2023 - 10:25 WIB

Program Andong Permudah Warga Dapatkan KTP
IRMA NOVRITA (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berusaha memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat di Kota Bertuah.

Kali ini, Disdukcapil Pekanbaru meluncurkan program Andong (Anterin Dong) sebagai inovasi untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam pengambilan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA)


Kepada Riau Pos, Jumat (28/4), Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, saat ini masyarakat di Kota Pekan­baru dapat lebih mudah melakukan kepengurusan dokumen kependudukan. Pasalnya melalui program ini, warga tidak perlu lagi datang dan mengantre di Kantor Dukcapil Kota Pekanbaru, namun lebih mudah hanya dengan mengakses layanan secara online.

Selain itu, dalam program ini Disdukcapil Kota Pekanbaru juga telah bekerja sama dengan PT Grab dalam inovasi Andong (Anterin Dong). 

Di mana, inovasi Andong memberi kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat Kota Pekanbaru untuk 

tidak perlu antre atau datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk pengambilan dokumen KTP-el dan KIA. Cukup gunakan aplikasi Andong lalu dokumen KTP-el dan KIA akan diantar langsung ke rumah, ke kantor atau di mana saja dalam wilayah Kota Pekanbaru.

Layanan ini bisa diakses melalui website sipenduduk.pekanbaru.go.id, disdukcapil.pekanbaru.go.id dan appdukcapil.pekanbaru.go.id/kia.

"Di laman website yang dipilih tinggal klik layanan Andong, kemudian lakukan pembayaran sesuai harga yang tertera untuk kurir, unggah buktinya dan lengkapi data serta lakukan validasi dan verifikasi. Setelah siap, dokumen KTP atau KIA akan segera diantar ke alamat yang diminta," jelasnya.

Irma berharap dengan adanya program layanan ini dapat semakin mempermudah dan mempercepat warga untuk mendapatkan dokumen KTP dan KIA.

"Kami terus melakukan inovasi demi memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di Kota Pekanbaru sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu yang cukup lama untuk melakukan kepengurusan dokumen kependudukan," tuturnya.(ayi)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook