Warga Lubuk Muda Curhat Masalah Pembuatan SKCK, KTP, KK, dan BPJS

Bengkalis | Minggu, 17 Desember 2023 - 21:45 WIB

Warga Lubuk Muda Curhat Masalah Pembuatan SKCK, KTP, KK, dan BPJS
Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Wahyu NB SH MH mendengarkan curahan hati warga Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil, Ahad (17/12/2023). (POLSEK SIAK KECIL UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Warga Desa Lubuk Muda di Kecamatan Siak Kecil mengikuti kegiatan Minggu Kasih Polres Bengkalis yang diselenggarakan Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis di Desa Lubuk Muda, Ahad (17/12/2023).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Kapolsek Siak Kecil, Ipda Eko Wahyu NB SH MH, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab bersama dengan personel Polsek Siak Kecil serta partisipasi dari warga Desa Lubuk Muda. Dalam suasana yang hangat dan akrab, warga Desa Lubuk Muda turut serta dalam sesi curhat, menyampaikan pertanyaan serta kebutuhan mereka terkait urusan kepolisian.


Beberapa pertanyaan yang disampaikan antara lain, terkait cara pengurusan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan melamar pekerjaan, dan prosedur serta persyaratan jika ada kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, Kartu BPJS, dan lainnya.

Dalam respons yang lugas, Kapolsek Siak Kecil memberikan, arahan yang jelas kepada warga yang hadir: Di mana proses pembuatan SKCK untuk PNS dilakukan di Polres Bengkalis, sementara untuk keperluan melamar pekerjaan atau kebutuhan lainnya, prosesnya dilakukan di Polsek Siak Kecil dengan membawa foto kopi KTP, KK, akte kelahiran/ijazah, serta 6 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang warna merah.

"Sedangkan untuk pembuatan surat kehilangan, warga diarahkan untuk mengunjungi kantor Polsek Siak Kecil dengan membawa foto kopi dokumen yang akan diurus," ujarnya.

Kegiatan Minggu Kasih ini, merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Siak Kecil.

"Kami mengharapkan kehadiran warga dan informasi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman, serta kemudahan bagi warga dalam berurusan dengan kepolisian, serta meningkatkan kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook