KDRT dan KTPA Dipicu Banyak Faktor

Siak | Jumat, 17 November 2023 - 10:15 WIB

KDRT dan KTPA Dipicu Banyak Faktor
Wabup Husni Merza membuka Rakor Cegah KDRT dan KTPA di ruang Raja Indra Pahlawan, lantai II Kantor Bupati Siak, Selasa (14/11/2023). (ISTIMEWA)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi di Kabupaten Siak.

KTPA menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Siak. Bagaimana ke depannya, kasus seperti ini berkurang, ada upaya serius dilakukan dinas terkait.


Hal itu diungkapkan Wabup saat membuka rapat koordinasi satuan tugas kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Siak tahun 2023, di ruang Raja Indra Pahlawan, Lantai II Kantor Bupati Siak, Selasa (14/11) siang.

Wabup Husni menjelaskan, penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu kurangnya kepedulian terhadap satu dengan lainnya. Pemahaman tentang aturan dan sanksi sangat rendah.

”Ada berapa faktor yang mempengaruhinya, di antaranya faktor ekonomi, sosial budaya, ketidak adilan jender, kualitas hidup yang rendah, pola asuh yang salah, pengaruh media sosial, terutama tayangan yang tidak mendidik dan juga gangguan kejiwaan,” sebutnya.

Wabup menegaskan, meskipun Kabupaten Siak meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat utama, itu bukan berarti otomatis kekerasan terhadap rumah tangga dan anak itu menjadi tidak ada.

“Bagaimana kita semua fokus menanggani kekerasan ini, dan tidak membiarkannya,” kata Husni Merza.

Wabup bersama Bupati Alfedri setiap turun dalam Program  Bujang Kampung tak bosan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan KDRT dan KTPA.

“Sebab kami menemukan ada beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan mereka harus mendapat perlindungan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak Noni Paningsih menyampaikan, begitu banyak kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga dan anak-anak.

”Saat ini, tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai sangat tinggi, sampai September terdapat 107 kasus kekerasan terjadi,” terangnya.

Melalui rakor ini, perlu adanya kerja sama melalui lembaga, partisipasi masyarakat, serta memberikan solusi yang terbaik untuk penanganan ini, terutama di level preventif, yaitu pencegahan.(ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook