Polisi Dalami Video Viral Dugaan KDRT Oknum Anggota

Pekanbaru | Selasa, 21 November 2023 - 12:10 WIB

Polisi Dalami Video Viral Dugaan KDRT Oknum Anggota
hery murwono (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah mendalami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum Anggota Polri. Sebelumnya, sebuah video pengakuan seorang perempuan bernama Yuni yang mengaku istri anggota Samapta Polresta Pekanbaru berinisial RRS viral di media sosial.

Dalam unggahan videonya, Yuni memperlihatkan luka lebam yang ia sebut dilakukan oleh suaminya RRS.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus dimaksud. Pihaknya bahkan menyebut sudah memproses laporan. ”Dalam proses pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Kombes Hery, Senin (20/11).

Sementara itu, Yuni saat dikonfirmasi wartawan mengakui dirinya masih trauma dengan peristiwa yang ia alami. ”Kondisi saya masih trauma berat, setiap saya ingat kejadian itu, saya histeris,” sebut Yuni.

Sebelumnya, Yuni sempat mencurahkan isi hatinya di media sosial. Dari video yang berdurasi 27 detik yang diterima kumparan, KDRT tersebut diduga dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial RRS (36) yang berdinas di Samapta Polresta Pekanbaru.

“Izin berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar,” cerita Yuni.

“Angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuannya kepadaku,” kata korban di media sosial.

Tanggal 15 Oktober 2023, korban cekcok dengan oknum polisi Brigadir RRS bukan kali pertama, bahkan sering terjadi sebelum dan setelah menikah. ”Namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah, namun faktanya ia semakin menjadi-jadi, yang pada puncaknya akibat KDRT ia lakukan menyebabkan bibir saya pecah,” lanjut Yuni dalam unggahannya.

Dikatakan dia, ia mengalami luka memar di sekujur tubuh, sehingga ia sempat di rawat di IGD. Pada 17 Oktober 2023, dia memutuskan untuk melaporkan perbuatannya ke Polda Riau.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook