PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2022 Kota Pekanbaru sudah ditandatangani dalam rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Selasa (27/9). Penandatanganan ini dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun.
Angka di RAPBD Perubahan 2022 adalah Rp2,5 triliun. Berkurang dari nilai APBD 2022 senilai Rp2,56 triliun.
Dalam paripurna, Pj Wako mengungkap alasan mengapa tidak ada penambahan anggaran dalam RAPBD Perubahan 2022. "Kami yakin dan percaya, ketika angkanya bertambah, kami tidak akan sanggup. PAD tidak cukup untuk membiayai. Dan kami menghindari adanya tunda bayar lagi di 2022 ini dan tahun selanjutnya," ujar Muflihun saat ditem ui usai paripurna.
Angka yang sudah MoU tersebut, dijelaskan Muflihun sudah disepakati bersama. "Kami bersepakat bersama pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan TAPD bagaimana bisa mengeluarkan kegiatan yang tidak strategis dan tidak urgent. Maka angka APBD-P itu Rp2,5 triliun. Walau pun ada penambahan DAU kemudian DBH. Kami tetap menggunakan pagu yang lama," ulasnya lagi.
Dia juga menyebutkan soal target dari PAD lewat retribusi yang di awal ditargetkan Rp100 miliar. "Itu nonsen dapat dicapai. Makanya kami kurangi target. Artinya capaian APBD itu sendiri ke depannya bisa maksimal," tuturnya.
Untuk itu, ditegaskan Pj Wako bahwa tidak ada menambah kegiatan baru. "Di APBD-P ini hanya sedikit menambah untuk OP saja di PUPR. Karena kita sudah berjanji kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah jalan berlubang. Penambahan itu tidak banyak, paling cuma Rp10 miliar. Ini pun anggaran di dalam yang di putar-putar di mana kegiatan yang tidak penting kami keluarkan," bebernya.
Rapat paripurna kemarin sempat tiga kali skor dari jadwal yang ditentukan yaitu pukul 10.00 WIB. Paripurna baru bisa dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan Nofrizal.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST menjelaskan, bahwa hasil kesepakatan MoU KUA PPAS APBD Perubahan 2022 antara DPRD Pekanbaru dengan Pemko, sebesar Rp 2,5 triliun.
"Dari angka tersebut, tidak ada penambahan di anggaran perubahan ini. Kenapa tidak bertambah, karena kemampuan kita tak bisa. Kan nggak mungkin kita paksakan," kata Sabarudi usai paripurna.
DPRD Pekanbaru bersama Pemko, tidak bisa memaksakan penambahan anggaran. Meski pada APBD Murni 2022 kemarin disahkan Rp2,560 triliun.
"Bisa-bisa kalau dipaksakan, nambah utang tunda bayar. Bagus kita pahit-pahit dari sekarang. Biar berjalannya bagus ke depan," terangnya.
Dijelaskan Sabarudi, awalnya pada usulan pertama, nilai RAPBD-P 2022 adalah Rp2,7 triliun. Namun akhirnya disepakati di angka Rp2,5 triliun.
Untuk tahapan selanjutnya, Sabarudi menegaskan, bahwa sesuai jadwal, pihak DPRD Pekanbaru terkejar mengesahkan APBD Perubahan 2022 ini sebelum tanggal 30 September.
"In sya Allah terkejar. Setelah MoU ini, kami nota, lalu paripurna pandangan fraksi, jawaban pemerintah, terakhir pengesahan APBD Perubahan 2022 pada Jumat (30/9)," paparnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru