Laporkan Kasus Kekerasan lewat Aplikasi E-Cikpuan

Pekanbaru | Kamis, 28 Juni 2018 - 10:36 WIB

Laporkan Kasus Kekerasan lewat Aplikasi E-Cikpuan
Mahyuddin

(RIAUPOS.CO) - Saat ini tingkat kekerasan pada anak dan perempuan cukup tinggi. Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru, ada 74 kasus di tahun 2017 perihal kekerasan anak dan perempuan. Berdasarkan data tersebut,Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru akan mempersiapkan aplikasi e-Cikpuan.

Selain itu, tujuan aplikasi tersebut juga meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan data terpilah, perlindungan Perempuan dan Anak di Pekanbaru.  

Baca Juga :Jadikan Siak Kota Teraman untuk Anak

“Ini adalah salah satu tugas DP3A, yakni menyelenggarakan data gender dan anak. e-Cikpuan juga akan terkoneksi dengan command center sehingga data yang kami sajikan cepat dan dapat diakses terus,” kata Kepala DP3A, Mahyuddin belum lama ini.

Dijelaskannya, dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 100 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melaksanakan tugas pokok, yaitu melaksanakan urusan wajib Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta menjalankan fungsi meningkatkan kualitas hidup perempuan,meningkatkan perlindungan hak perempuan meningkatkan kualitas keluarga, serta menyelenggarakan sistem data gender dan anak, meningkatkan pemenuhan hak anak, meningkatkan perlindungan khusus anak.

“Jadi aplikasi e-Cikpuan akan menyajikan informasi yang menggambarkan kondisi perempuan dan Iaki-laki dalam penyelenggaraan pembangunan dari berbagai sudut pandang secara komprehensif dalam bentuk data terpilah mutlak. Ini diperlukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Kota Pekanbaru. Maka dari itu DP3A perlu mengambil langkah strategis dalam membangun sistem penyelenggaraan data gender dan anak di Kota Pekanbaru,” jelasnya.(gem)

Laporan DEBSY MEDYA SEPTIANI, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook