PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Universitas Riau (Unri) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas-PPKS) telah mengambil langkah proaktif dalam pencegahan tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Dalam beberapa bulan terakhir, Satgas PPKS Unri tercatat sudah menggelar 8 aksi sosialisasi di berbagai unit di lingkungan kampus. Hal itu merupakan komitmen untuk mewujudkan salah satu dari sepuluh program strategis yang harus dicapai untuk menjadikan Unri Sehat, Nyaman, dan Aman menuju World Class University.
Ketua Satgas PPKS Unri Dr Separen MH kepada Riau Pos, Senin (28/8) mengatakan, langkah awal dari upaya yang dilakukan Satgas PPKS ialah melakukan Sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada seluruh pimpinan di lingkungan Kampus Unri di Hotel Pangeran Pekanbaru pada pertengahan Maret 2023 lalu.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Riau Prof Dr Sri Indarti SE MSi. Rektor berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi Permendikbud PPKS ini maka terjadinya kerja sama antara seluruh civitas akademika agar tidak terjadi kekerasasan di kampus Unri.
Pemahaman berbagai aspek terkait kekerasan seksual diberikan kepada peserta. Mulai dari definisi, jenis-jenis kekerasan seksual, hingga dampaknya terhadap korban dan masyarakat secara luas.
Dalam kesempatan tersebut, Satgas PPKS Unri menghadirkan Lindung Saut Maruli Sirait SE Ak MSi (Inspektur Investigasi Itjen Kemendikbudristek) dan Andreas Harsono Peneliti Human Rights Watch sebagai pembicara mengenai hasil-hasil penelitian beliau berupa bentuk-bentuk kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi di dunia pendidikan. Keduanya mengungkapkan kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan yang sering terjadi di lingkungan pendidikan, dengan statistik kasus yang signifikan di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 88 persen dari total kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan pada 2020 merupakan kasus kekerasan seksual. Indonesia bahkan berada di peringkat kedua sebagai negara paling berbahaya bagi perempuan di kawasan Asia Pasifik. Fakta ini menjadi latar belakang serius bagi Satgas PPKS Unri untuk melaksanakan sosialisasi dan langkah preventif lainnya.
Satgas PPKS Unri juga berperan penting dalam mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Aturan ini memberikan panduan dan landasan hukum bagi perguruan tinggi dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual.
Sosialisasi Permendikbud PPKS telah dilaksanakan di beragam tempat dan momentum, baik di dalam maupun luar kampus. Mulai dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum (FH), Sosialisasi Permendikbud PPKS bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unri dan menghadirkan Prof Alimatul Qibtiyah SAg MSi MA PhD.
Komisioner Komnas Perempuan RI sebagai pembicara dengan tema Perspektif Keadilan Gender dalam Konteks Penanganan Kekerasasan Seksual di Lingkungan Kampus. Sesuai amanat Permendikbud PPKS, Satgas PPKS telah menosialisasikan Permendikbud PPKS kepada mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Unri tahun 2023. Sedangkan di sosial media, Satgas PPKS UNRI telah mengembangkan konten-konten pencegahan dan anti kekerasan seksual melalui media Instagram dan website PPKS Unri.
Satgas PPKS Unri pun turut menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, yakni UPT PPA Provinsi Riau dan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Unri serta bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unri, dalam upaya memberikan edukasi dan pengetahuan tentang pentingnya peran wanita dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Upaya Satgas PPKS Unri bukan hanya berhenti pada sosialisasi saja, tetapi juga dalam apresiasi karya lewat pengadaan lomba video kreatif bertajuk “Cegah Kekerasan, Tegakkan Keadilan”. Pemenang dan peserta lomba mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam mendorong kesadaran akan pencegahan kekerasan seksual melalui media kreatif.
Dr Separen MH, selaku Ketua Satgas PPKS Unri mengungkapkan apresiasinya terhadap partisipasi aktif peserta. “Adanya antusias peserta untuk membuat Video kreatif menandakan bahwa seluruh peserta sudah berkontribusi untuk kampus Unri dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan Universitas Riau, Kita harus bangga,’’ ujarnya.
Dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang kokoh antara Tim Satgas PPKS dan Rektor Unri, maka Satgas PPKS terus bergerak maju sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui berbagai kegiatan yang telah dilakukan.
Melalui upaya konkret dan pencegahan yang mendalam, bagi seluruh civitas akademika Unri kita bersama-sama harus mengambil peran dalam melawan tindakan kekerasan seksual dan membangun masa depan pendidikan yang lebih cerah dan bermartabat.(nto/c)