HORMATI HUKUM INTERNASIONAL

Sekjen PBB Kutuk Kekerasan Berlebihan Israel pada Palestina

Internasional | Sabtu, 08 Juli 2023 - 18:05 WIB

Sekjen PBB Kutuk Kekerasan Berlebihan Israel pada Palestina
Antonio Gutteres, Sekretaris Jenderal PBB (UN NEWS)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- PBB melalui Sekretaris Jendralnya, Antonio Gutteres mengutuk kekerasan berlebihan yang dilakukan Israel pada Palestina. Serangan itu mengakibatkan korban jiwa yang merupakan warga sipil.
 
"Serangan udara dan operasi darat Israel di kamp pengungsi yang padat adalah kekerasan terburuk di Tepi Barat dalam beberapa tahun," kata António Guterres, dikutip dari UN News.
 
Hal tersebut mengacu pada serangan militer yang terjadi selama dua hari di Jenin, yang dimulai pada Senin pagi dan melibatkan serangan udara menggunakan rudal yang ditembakkan dari drone.

Menurut keterangan Guterres, Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa korban jiwa terdiri dari 12 orang tewas termasuk tiga anak dan sedikitnya 120 orang terluka termasuk 20 orang masih dalam kondisi kritis. Serangan tersebut berdampak rusaknya sekolah dan rumah sakit, mengganggu jaringan air dan listrik serta memaksa ribuan orang mengungsi.


Guterres juga mengkritik tindakan Israel yang mencegah korban luka menerima perawatan medis dan menghentikan upaya pekerja kemanusiaan menjangkau keberadaan mereka yang membutuhkan. Tak lupa Ia menambahkan pernyataan dalam kecamannya bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan teror.

"Itu berlaku untuk semua penggunaan kekuatan yang berlebihan, dan jelas dalam situasi ini, ada kekuatan berlebihan yang digunakan oleh pasukan Israel," ujarnya yang dikutip dari The Guardians saat ditanya apakah kecaman ini hanya berlaku untuk Israel.

Guterres mengatakan bahwa dia memahami kekhawatiran Israel atas keamanan wilayahnya, namun ia menyatakan bahwa eskalasi bukanlah jawaban. Hal itu hanya mendukung radikalisasi dan mengarah pada siklus kekerasan dan pertumpahan darah yang semakin dalam.

Dilansir dari surat kabar mingguan Amerika Barron's, Guterres menuntut agar Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, termasuk kewajiban untuk menahan diri dan menggunakan kekuatan yang proporsional, dan kewajiban untuk meminimalkan kerusakan dan cedera serta menghormati dan melestarikan kehidupan.

"Memulihkan harapan rakyat Palestina dalam proses politik yang bermakna, yang mengarah pada solusi dua negara dan akhir pendudukan, merupakan kontribusi penting Israel untuk keamanannya sendiri," tambahnya.

Volker Turk, Kepala Hak Asasi Manusia PBB pada Selasa (3/7) juga menyampaikan terhadap siklus kekerasan Israel dan bersikeras pertempuran harus dihentikan.

"Pembunuhan, pencacatan, dan perusakan properti harus dihentikan," katanya yang dikutip dari Time Of Israel.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook