Rieke Diah Pitaloka Luncurkan Buku Kekerasan Simbolik Negara

Nasional | Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Rieke Diah Pitaloka Luncurkan Buku Kekerasan Simbolik Negara
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka saat peluncuran bukunya dengan judul "Kekerasan Simbolik Negara, Kebijakan Reklonialisasi", di Kampus UI Depok, Kamis (23/11/2023). (YUSNIR/RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meluncurkan buku hasil desertasinya dengan judul "Kekerasan Simbolik Negara, Kebijakan Reklonialisasi". Buku tersebut membahas kekerasan yang dilakukan negara, melalui data yang tidak menginformasikan kondisi dan kebutuhan ril warga, serta potensi ril perdesaan.

Sebelumnya, tesis Rieke juga dibukukan dengan judul "Banalitas Kekenzsan: Telaah Pemikiran Hannah Arendt tentang Kekerasan Negara" (Penerbit Kukusan, 2010).


"Inilah poin penting yang dibahas dan saya tuangkan dengan bentuk menjadi buku dengan hasil analisis saya di tiga desa terkait persoalan data," kata Rieke di sela peluncuran buku di Auditorium Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Depok, Kamis (23/11/2023).

"Keseluruhan desertasi saya semuanya dituangkan dalam buku ini, yang merupakan deskripsi, analis dan interpretasi atas data dan pendetaan predesaan," sambungnya.

Adapun desa yang menjadi fokus analisis desertasi Rieke, di antaranya, Desa Sibandang, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Desa Tegalalang, Kabupaten Gianyar.

Temuan penelitian Rieke dari tiga desa tersebut mendapati data yang direproduksi negara tidak mengintegrasikan antara data spasial dan numerik. Akibatnya, data tersebut sulit dikonfirmasi, diverifikasi, dan divalidasi.

Rieke menegaskan, data direproduksi institusi negara dengan pendekatan top down tidak melahirkan kesinambungan data. "Inilah yang menyebabkan kualitas data negara tidak memenuhi prinsip-prinsip data yang aktual, akurat, dan relevan (pseudo data)," cetusnya.

Namun begitu, sesal dia, data yang bermasalah itu tetap dianggap data yang memiliki legalitas sebagai basis data kebijakan pembangun, karena prosesnya berpedoman pada aturan perundang-undangan.

Rieke mengatakan, hal tersebut disebut dengan kekerasan simbolik negara, kekerasan yang beroperasi dengan cara mengatur, memaksakan, bahkan bisa saja merekayasa pendataan.

"Hasil penelitian saya menunjukkan kebijakan rekonsiliasi dan the vicious circle kebijakan rekonolisasi yang mengkonfirmasikan terbuktinya hipotesis. Artinya, semakin kuat dosa kekerasan simbolik pada norma yuridis pendataan," terangnya.

Karenanya, Rieke berharap, hasil desertasinya yang sudah menjadi buku ini dapat dijadikan referensi oleh pemerintah untuk membuat kebijakan pembangunan sistem kebijakan publik berdasarkan pendataan desa berbasis pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Jika pemerintah melakukan hal tersebut sangat memungkinkan lebih banyak ruang untuk komunikasi dan partisipasi warga desa dalam melakukan pendataan," imbuhnya.

Rieke juga berharap bukunya dapat mengakhiri kekerasan simbolik negara terhadap pedesaan yang beroperasi melalui norma yuridis pendetaan pedesaan. Dia juga mengatakan, hasil desertasinya ini memperlihatkan bahwa data yang diproduksi dengan pendekatan buttom up sangat dibutuhkan untuk mengakhiri kebijakan rekonsiliasi menjadi kebijakan afirmatif negara.

"Kebijakan afirmatif ini merupakan implementasi amanat konstitusi untuk mencapai lima aspek kesejahteraan rakyat. Kebijakan konstitusional bukan hanya tentang menyelamatkan triliunan uang rakyat di kas negara, kebijakan negara yang berbasis pada data pedesaan yang akurat dan aktual, sesungguhnya tentang nasib dan nyawa jutaan rakyat, ini yang saya tekankan dalam buku ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, Rieke Diah Pitaloka Lahir di Garut, 9 januari 1974. Ia merupakan aktivis, politisi sekaligus akademisi, yang mengawali kariernya sebagai pekerja seni.

Ia menempuh pendidikannya di Sekolah Dasar Yos Sudarso Garut hingga SMA Negeri 1 Garut (1990-1993). Dilanjutkan S1 di Prograrn Studi Sastra Belanda, Departemen Sastra, Universitas Indonesia (1994-2000), S2 Magister Filsafat, Universitas Indonesia (2001-2004), dan S3 Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Indonesia.

Rieke menjabat sebagi anggota DPR-MPR RI Fraksi PDI Perjuangan (2009- 2014,2014-2019,dan 2019-2024). Pada saat huku ini diterbitkan ia menjabat sebagai sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Nkerja Indonesia, Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook