(RIAUPOS.CO) - Satu persatu wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) tak berkutik ketika diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Kamis (26/7). Mereka terjaring razia yang dilakukan tim penegak peraturan daerah (perda) di sejumlah panti pijat disinyalir menyediakan layanan prostitusi.
Kegiatan berlangsung selama tiga jam dengan mengarahkan ratusan personel, dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama menyisir panji pijat di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, di sana petugas mendapati belasan wanita dan digiring masuk ke dalam mobil patroli.
Tim kedua mendatangi panti pijat di sepanjang Jalan Air Hitam sekitaran terminal BRPS, Kecamatan Payung Sekaki, lagi-lagi petugas mendapati sejumlah terapis. Sedangkan tim ketiga melakukan razia panti pijat di sekitaran Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Arjuna.
Kedatangan petugas sempat mengejutkan sejumlah perempuan berprofesi terapis, bahkan di antara mereka mencoba bersembunyi. Namun kesigapan petugas berhasil menemukan mereka. Hasil dari razia setidaknya diamankan 47 wanita diduga PSK dan dua laki-laki hidung belang.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, penertiban tersebut menjalan tupoksi dalam penegakan Perda Nomor 5 tentang Ketertiban Umum.
“Pak Wali menginginkan kota ini madani, bagaiman kita meniadakan, menimalisir dari praktik prostitusi,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, pihaknya menyisir puluhan panti pijat yang diduga menyediakan layanan prostitusi. Setidaknya puluhan wanita diduga PSK turut diamankan ke Kantor Satpol PP Pekanbaru guna dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
Menurut mantan Kepala Badan Kesbangpol ini, berdasarkan hasil pendataan sementara umumnya wanita yang diamankan berasal dari luar Pekanbaru, seperti dari Subang, Indramayu, Jakarta, Bandung dan provinsi tetangga. “Setelah didata, mereka nanti kita serahkan ke Dissos untuk diberikan pembinaan dan pengarahan,” sebutnya.
Pihaknya sejauh ini telah berhasil menutup tempat prostitusi berlokasi di kawasan Maredan, Kecamatan Tenayanan Raya. Dimana dalam razia yang dilakukan beberapa hari lalu turut diamakan 54 PSK dan tiga orang pengunjung.
Pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap tempat-tempat prostitusi di Pekanbaru, pelaksanaan penertiban tinggal menunggu waktu.
“Kami telah lakukan floating tempat-tempat prostitusi, tinggal menunggu waktu dan giliran saja. Maka kami imbau kepada pemilik untuk menutup aktivitasnya sebelum dilakukan razia,” tegas Agus.(gem)
Laporan RIRI RADAM, Kota