PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dalam upaya mitigasi Covid-19, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Kementerian PUPR RI, menjalankan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Dilaksanakan di empat kabupaten di Riau dengan total jumlah 2.000 unit rumah. Rp35 miliar anggaran pun digelontorkan untuk program rehab rumah yang sudah berjalan dengan progres 30 persen sekarang.
BSPS dengan skema padat karya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasikan program padat karya sebagai mitigasi dampak pandemi. Program BSPS Kementerian PUPR dilakukan dengan skema padat karya tunai guna mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, pelaksanaan program BSPS di lapangan juga dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah pusat dan surat edaran menteri PUPR mengenai pencegahan Covid-19.
Tahun 2020 ini, Provinsi Riau mendapat alokasi BSPS 2.000 unit yang tersebar di 4 kabupaten, 30 kecamatan, dan 94 desa. Kabupaten yang memperoleh alokasi BSPS tersebut yakni Kuantan Singingi (tersebar di 7 kecamatan dan 15 desa), Kepulauan Meranti (5 kecamatan dan 10 desa), Siak (3 kecamatan dan 5 desa), serta Kampar (tersebar di 15 kecamatan dan 64 desa).
Pelaksanaan program BSPS pada 2020 untuk Provinsi Riau menelan APBN sebesar Rp35 miliar dengan anggaran per unit Rp17.500.000 untuk peningkatan kualitas (PK) yang bersifat bantuan stimulan.
Untuk memastikan program BSPS terus berjalan sesuai rencana dan tetap mengikuti protokol kesehatan, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Aldino Herupriawan ST MT melakukan kunjungan langsung ke lokasi pelaksanaan BSPS. Ia didampingi PPK rumah swadaya Edison KS ST MSi, tim teknis kabupaten, dan konsultan manajemen provinsi (KM-Prov).
Lokasi yang dikunjungi di antaranya adalah Desa Kuapan dan Desa Suka Mulya di Kabupaten Kampar serta Desa Titian Modang di Kabupaten Kuantan Singingi yang saat ini progres pelaksanaannya telah mencapai 30 persen,
"Program BSPS merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memerlukan rumah layak huni, terutama bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap apalagi di tengah wabah ini. Melalui ketersediaan rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman, kami berharap program ini juga dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan," ujar Dino, sapaan akrabnya di sela kunjungan di Desa Kuapan.
Pemberian BSPS ditetapkan berdasarkan readiness criteria yang diusulkan dari bupati/walikota dan kementerian/lembaga. Usulan dilengkapi data jumlah rumah dan lokasi RTLH yang ada di desa/kelurahan. Dalam pelaksanannya, masyarakat dapat membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.(egp)