Pelaku Usaha Jangan Buang Sampah di Parit

Pekanbaru | Rabu, 20 Desember 2023 - 09:37 WIB

Pelaku Usaha Jangan Buang Sampah di Parit
Kadis PUPR Pekanbaru Edward Riansyah (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengimbau kepada para pelaku usaha yang ada di Jalan HR Soebrantas, Panam dan sejumlah tempat lainnya untuk tidak membuang sampah di parit di depan tempat usaha mereka.

Pasalnya, jika sampah tersebut dibuang di parit maka akan menyebabkan drainase tersebut tersumbat, dan apabila musim hujan seperti saat ini akan menyebabkan banjir karena air yang mengalir tidak lancar, sehingga melimpah ke badan jalan.


"Tidak hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab untuk mengatasi permasalahan banjir di Pekanbaru, namun warga pun dituntut untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya banjir dengan tidak membuang sampah sembarangan. Terutama kepada pelaku usaha yang ada di sepanjang Jalan HR Soebrantas, Panam untuk tidak membuang sampah di parit depan tempat usahanya," ujar Kadis PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, Selasa (19/12).

Edward Riansyah menjelaskan, saat ini Dinas PUPR rutin melakukan pembersihan drainase yang ada di Jalan HR Soebrantas, dan beberapa tempat lainnya. Selanjutnya, akan dilakukan pembersihan drainase di Jalan Darma Bakti.(dof)

"Semoga dengan rutin dilakukan pembersihan bisa mengurangi banjir, apalagi saat ini debit air tinggi karena musim hujan. Sama kita lihat saat ini curah hujan tinggi. Untuk itu kami minta peran penting dan kepedulian masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat, dan juga kepada pelaku usaha terutama yang ada di Jalan HR Soebrantas untuk tidak membuang sampah di parit," pungkasnya.

Ditambahkannya, pihaknya tidak menyalahkan pelaku usaha, tetapi harus disadari bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mengatasi banjir dengan tidak membuang sampah ke parit.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook