Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Lagi

Pekanbaru | Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:16 WIB

Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Lagi
Tumpukan sampah berserakan di bagian belakang bangunan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai, Kamis (25/8/2022). Tumpukan sampah ini berasal dari sampah pasar dan sampah rumah tangga yang sebelumnya menumpuk dibuang di bagian depan pasar. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengelolaan dan pengangkutan sampah lagi-lagi menjadi sorotan. Ini disebabkan kembali munculnya titik-titik tumpukan sampah di pinggir jalan. Bahkan tumpukan sampah kembali terlihat di lokasi bangunan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai. Padahal sebelumnya, lokasi ini sudah bersih dari tumpukan sampah saat Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun baru dilantik.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan mengaku kecewa menemukan kondisi ini. Ia pun menyorot kinerja pihak ketiga yang bertanggung jawab mengangkut sampah sebagai mitra Pemko Pekanbaru.


"Ke depan tidak ada lagi alasan bagi pemko untuk menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak ketiga. Cukup!" tegas Nurul Ikhsan, kemarin.

Diungkapkannya, dari hearing dengan Bappeda Pekanbaru awal pekan kemarin, dia melihat pos anggaran untuk DLHK 2023 cukup fantastis. Di mana, DLHK mendapat suntikan anggaran Rp123,9 miliar. "Kami memang sudah melihat usulan anggaran DLHK untuk 2023. Makanya kami pertanyakan bagaimana pengelolaan sampah karena anggaran DLHK itu besar hingga ratusan juta, meski tidak semuanya untuk pengelolaan sampah," katanya lagi.

Ditambahkan anggota Komisi IV DPRD lainnya Sigit Yuwono ST, dia juga menginginkan agar pengelolaan sampah tahun 2023 nanti harus swakelola. "Potret buruk dan trauma masyarakat tentang sampah ini harus berakhir. Dari awal kami inginkan pengelolaan sampah diserahkan ke kecamatan, dengan membentuk UPT-nya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Pekanbaru Ahmad menyebutkan sudah melaporkan persoalan ini ke Pj Wali Kota Pekanbaru. "Pj Wako minta dipelajari. Apakah bisa di-UPT-kan. UPT ini hanya menarik retribusi. Sementara retribusi yang ditarik dari masyarakat kecil. Termasuk nantinya, apakah diswakelola, ini akan dianalisa. Nanti akan dibahas bersama pakar," terang Ahmad.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook