PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perlahan, persoalan sampah di Kota Pekanbaru dinilai mulai menampakkan perubahan ke arah yang lebih baik dan terkoordinir. Pihak ketiga jasa pengangkutan sampah diharapkan terus meningkatkan kinerja sampai sampah di Pekanbaru benar-benar teratasi dengan baik.
Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar, Rabu (25/1). Ia menyebutkan, DPRD sejak awal kontrak berjalan terus melakukan pengawasan dan monitoring. Baik turun langsung ke lapangan maupun mendapatkan laporan dari masyarakat. Ia katakan, progres kerja pihak ketiga boleh diapresiasi.
''Memang hasil pengamatan kami, adalah peningkatan. Terutama di wilayah zona I. Selama ini kan zona I ini yang sering dikeluhkan masyarakat,'' kata Robin Eduar.
Meski begitu, agar kerja pengangkutan sampah tetap dalam koridor, disampaikannya Komisi IV akan memanggil DLHK Pekanbaru dan juga pihak ketiga untuk hearing. ''Rencana hearing ini akan digelar pada Februari mendatang. Makanya, sejak kini kami memberi sinyal kepada DLHK Pekanbaru, agar menyiapkan data-data yang diperlukan nanti,'' jelasnya.
Robin mengatakan, untuk fokus dalam hearing nanti ialah konsistensi kerja angkutan sampah, agar setelah membaik terus membaik. ''Termasuk ingin menegaskan sampah yang diambil pihak ketiga itu dari mana. Apakah dari sumber sampah atau dari rumah ke rumah warga. Ini yang kita pastikan,'' sebutnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan armada angkut yang ril dari pihak ketiga. Agar kejadian tahun sebelumnya dapat sama-sama dijadikan pelajaran. ''Artinya, jumlah armada itu harus sesuai dengan zonasi kerjanya. Karena ini juga akan memengaruhi tumpukan sampah,'' tambahnya.
Robin Eduar juga menyinggung soal sanksi yang diterapkan DLHK Pekanbaru, kepada pelaku pembuang sampah sembarangan. Hal ini bisa berjalan, apabila jumlah TPS Sampah yang disiapkan Pemko, sesuai dengan kondisi ril di lapangan.
Apakah jumlah 63 TPS yang sudah ditetapkan Pemko Pekanbaru, cukup untuk mengantisipasi tumpukan sampah?
''Yang pasti, jumlah TPS tersebut harus sesuai dengan zonanya. Jika harus ditambah dari yang ada sekarang (63 TPS), maka Pemko harus melakukannya,'' saran anggota Banggar DPRD ini lagi.
Kepada Riau Pos, Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi menegaskan, bahwa saat ini pihaknya terus turun ke lapangan, melihat kondisi sampah. Baik untuk menegakkan sanksi, sambil sosialisasi kepada masyarakat.
''Mengatasi sampah ini harus bersama-sama kita tumbuhkan kepeduliannya, tidak bisa hanya pemko saja, tetapi masyarakat secara keseluruhan,'' seru Hendra.
Ditegaskannya lagi, bahwa Pemko Pekanbaru sudah menetapkan 63 TPS resmi, yakni tersebar di 15 kecamatan. ''Itu titik resmi kita untuk TPS, makanya ini harus benar-benar dipatuhi,'' harapnya.(gus)