PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Belasan hingga puluhan sepeda motor berjejer di bahu jalan, tepatnya di samping Mal SKA, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Kendaraan yang terparkir ilegal itu membuat jalanan menyempit, bahkan menyulitkan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) melintas. Tak hanya bahu jalan, penyalahgunaan fungsi jalur TMP yang menjelma menjadi tempat parkir dan pedagang kaki lima (PKL) juga sangat menyulitkan bus ketika hendak melintas.
Meski sudah ditertiban berkali-kali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Perparkiran Dishub. Namun, parkir liar dan PKL kembali marak di samping Mal SKA Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai, Kamis (24/9).
Ican, salah seorang warga Pekanbaru mengatakan, PKL yang berada di samping SKA itu sempat berpindah ke kawasan depan kampus Muhammadiyah Jalan Taunku Tambusai Ujung.
"Parkir liar itu kan karena adanya PKL di situ. Bahkan, sebelumnya juga sempat dikutip Rp 2 ribu sekali parkir oleh juru parkirnya (jukir)," ujar Ican.
Sebelumnya, menanggapi hal tersebut, Kepala UPT) Perpakiran Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban parkir liar di tempat tersebut. Tetapi permasalahannya, ketika sudah dilakukan penertiban mereka kembali lagi. "Memang solusinya harus ada petugas yang berjaga di situ," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap patuh pada rambu-rambu parkir yang ada. Jangan parkir pada sembarangan tempat karena akan mengganggu kendaraan lain yang melintas. (dof)