PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Warga di kawasan Terminal Pasar Rumbai, Jalan Sekolah diresahkan dengan adanya keberadaan juru parkir (parkir) liar, Rabu (13/9/2023) sehingga melaporkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
Begitu mendapat laporan adanya keberadaan jukir liar, Dishub Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran langsung gerak cepat mengamankan seorang oknum jukir liar yang bernama Novi tersebut.
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso mengatakan oknum jukir liar ini diamankan lantaran melakukan kutipan parkir ke pengendara yang ada di kawasan pasar dan terminal di lokasi tersebut. Setelah berhasil diamankan dan saat diinterogasi, oknum jukir tersebut mengaku sebagai jukir resmi.
"Uang itu dia gunakan sendiri, dan ini yang kami luruskan. Ini (jukir liar) kami tindak. Ini bentuk respons kami terhadap laporan masyarakat," jelasnya.
Yuliarso mengucapkan terima kasih ke masyarakat atas informasi yang diberikan. Kami langsung merespons cepat dengan melakukan penindakan di lapangan. Ternyata jukir tersebut tidak ada izin, dan ini yang kami tertibkan. Dijelaskannya, berdasarkan informasi petugas di lapangan, oknum jukir mengambil sendiri uang kutipan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk kutipan tarif parkir di dalam lingkungan pasar dikelola langsung Disperindag Pekanbaru. Namun, karena kendaraan parkir melimpah ke luar, ini yang ditertibkan Dishub Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, usai menerima laporan tersebut ia langsung memerintahkan anggota untuk turun ke lapangan. Hasilnya, oknum jukir liar tersebut ditindak petugas.
"Kami turun ke lapangan guna memastikan pengaduan masyarakat. Kami langsung berikan peringatan," ujar Radinal Munandar.
Ia menuturkan di lapangan petugas juga mengecek lokasi yang diadukan tersebut dan merupakan lokasi yang dikelola Disperindag Pekanbaru.
"Di lokasi tersebut juga tidak diperbolehkan untuk melakukan kutipan parkir. Oknum jukir liar ini mengutip di dekat daerah terminal di samping pasar," jelasnya.
Radinal menegaskan, usai diberikan peringatan dan jika didapati kembali oknum jukir liar tersebut beraktivitas, maka pihaknya akan menyerahkan ke aparat kepolisian. Diduga juga jukir liar tersebut baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Panam.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan jukir tidak resmi langsung laporkan saja. Karena jukir resmi itu menggunakan atribut, ada karcis, dan tanda pengenal lainnya," terangnya.
Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan ke nomor 081266397770 atau ke instagram @uptperparkiranpku jika tidak dilayani atau mendapat perlakuan tidak sopan dari jukir.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Edwar Yaman