Dua Jukir Liar Diamankan di Depan MPP

Pekanbaru | Selasa, 28 Maret 2023 - 09:58 WIB

Dua Jukir Liar Diamankan di Depan MPP
Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar. (ISTIMEWA)

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui UPT Perparkiran mengamankan dua orang juru parkir (jukir) liar, Ahad (26/3) malam. Dua jukir ini diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, dua jukir liar yang mangkal di seputaran depan gedung MPP berhasil diamankan setelah petugas bergerak cepat dengan melakukan penyamaran dan menangkap tangan saat jukir liar beraksi. Jukir liar sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan.


''Awalnya kami me­ng­amankan tiga orang jukir liar, tetapi satu orang berhasil melarikan diri. Kepada jukir liar tersebut kami bawa ke Polsek Sukajadi untuk diproses lebih lanjut,'' ujar Radinal Munandar kepada Riau Pos, Senin (27/3).

Diceritakannya, pihaknya banyak mendapat laporan terkait adanya jukir liar di seputaran depan gedung MPP tersebut. Sehingga Dishub melalui UPT Perparkiran bergerak cepat dengan membentuk tim untuk menangkap jukir liar tersebut.

''Tim bergerak, termasuk juga saya. Jadi, saya minta tim berbaur dengan masyarakat di seputaran depan MPP, duduk di kursi-kursi itu. Di saat jukir liar tersebut melakukan aksinya, saya bersama tim langsung melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan jukir tersebut,'' terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, jukir liar itu meminta uang parkir Rp2.000 kepada pengendara roda dua yang parkir. Namun disebutkan Radinal, di seputaran kawasan depan MPP tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan. Sehingga aktivitas perparkiran di sana ilegal.

Radinal mengimbau kepada masyarakat jika menemukan jukir liar segera melaporkan ke pihaknya melalui Instagram UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru atau melalui call center. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan aksi para jukir liar ini.

Sebelumnya, tim gabungan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota bersama dengan pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah jukir.

Juru parkir ini diangkut dengan beberapa alasan. Mulai dari karena memungut parkir di lokasi larangan parkir, kemudian karena tidak memakai atribut parkir seperti rompi, sepatu, dan juga tidak membawa karcis selama bertugas.(dof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook