PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pada 2022, Dinas Sosial Kota Pekanbaru mencatat telah mengamankan sebanyak 245 gelandangan dan pengemis (gepeng). Sepertiga atau 81 di antaranya, adalah anak-anak.
”Memang sepanjang tahun 2022, kami telah mengamankan sekitar 245 orang gepeng. Dari jumlah tersebut, sepertiganya adalah anak-anak,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru Idrus, Senin (24/7).
Menurut Idrus, dari jumlah tersebut, didapati ada yang orang tuanya yang sengaja mengkoordinir sehingga anak-anak tersebut melakukan aksi meminta-minta di jalan Kota Pekanbaru.
”Ada pula yang orang tuanya yang ikut mengemis,” katanya lagi.
Disebutkan Idrus, saat melakukan pengamanan terhadap para gepeng di Kota Pekanbaru, pihaknya kerap mengamankan anak-anak usia sekolah di persimpangan lampu merah. Tak jarang para orang tua dari anak-anak tersebut juga ikut diangkut saat penjangkauan berlangsung dan mendapatkan pembinaan oleh Dinas Sosial Pekanbaru di selter.
”Di saat kami menjangkau itu, mereka yang memperlakukan anak mereka untuk mengemis kami lakukan pembinaan. Kami panggil orang tuanya ke kantor, kami kasih pengertian. Janganlah kita didik anak kita sebagai pengemis. Kalau dari usia sekolah disuruh untuk ngemis, masa depannya menjadi pengemis,” ucapnya.
Lanjut Idrus, dalam menyikapi permasalahan banyaknya anak berusia sekolah yang melakukan aksi mengemis di jalanan Kota Pekanbaru, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar persoalan ini dapat ditangani bersama. ”Jadi kami arahkan mereka untuk sekolah. Itu juga sudah kami laporkan ke Dinas Pendidikan,” katanya lagi.
Ia menjelaskan, peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat berpengaruh bagi tumbuhan kembang anak dan pola pikirnya. Sehingga anak mudah terpengaruh untuk melakukan aksi yang tidak seharusnya ia lakukan di jalanan Kota Pekanbaru.
Dikatakan Idrus lagi, selain orang tua anak-anak tersebut yang mengkoordinir untuk melakukan aksi meminta-minta di jalanan Kota Pekanbaru, ternyata ada juga yang anak yang sengaja diperalat oleh orang lain agar memberikan keuntungan bagi mereka.
Bahkan, orang tersebut menyediakan pakaian badut yang daoat digunakan oleh anak-anak saat usai sekolah, dan mereka rekrut untuk memakai pakaian badut untuk minta-minta di jalanan.
”Itulah makanya peran semua pihak diperlukan dalam penanganan ini. Kami saat ini hanya bisa melakukan pendataan dan pembinaan di selter kami, setelah ini anak kami kembalikan lagi kepada keluarga untuk dibina lebih lanjut. Namun kenyataannya masih banyak pengamen anak yang hingga kini bermain kucing-kucingan dengan petugas kami di lapangan, dan setelah dilakukan pembinaan mereka tetap melakukan hal serupa,” katanya.
Sementara itu, disinggung soal jumlah anak-anak yang diamankan di tahun 2023, Idrus mengatakan pihaknya memang belum dilakukan pendataan secara lengkap. Saat ini baru penginputan.
”Untuk tahun 2023 anak-anak yang kami jangkau, itu kebanyakan karena alasan ekonomi lemah. Jadi kami lakukan pembinaan dan pelatihan. Kami berikan modal orang tuanya untuk melakukan usaha, supaya anaknya tak ngemis lagi jadi. Kami suruh orang tuanya berusaha,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat yang ingin berbagi rezeki bisa menyalurkannya melalui badan resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau bisa langsung ke tempat-tempat yang memang memerlukan sehingga bantuan tersalurkan secara baik dan tepat sasaran. ”Jangan memberikan sumbangan ke gepenga karena melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial,” sebutnya.(ayi/dof)