Parisman Ihwan: UHC Program Pemerintah yang Disenangi Masyarakat

Pekanbaru | Selasa, 24 Oktober 2023 - 23:45 WIB

Parisman Ihwan: UHC Program Pemerintah yang Disenangi Masyarakat
Parisman Ihwan (ISTIMEWA)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Guna memenuhi hak kesehatan masyarakat, pemerintah pusat memerintahkan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menjalankan program Universal Health Coverage (UHC), termasuk Kota Pekanbaru dengan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB).

Kemudahan program ini, hanya dengan bermodalkan KTP, masyarakat dapat berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang ditunjuk.  Ditegaskan anggota DPRD Provinsi Riau, H Parisman Ihwan, Selasa (24/10/2023), seiring berjalannya waktu, program UHC menjadi program yang sangat disenangi masyarakat. Di Provinsi Riau sendiri, program UHC sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu.


"Tentu ini suatu terobosan yang sangat luar biasa. Banyak masyarakat yang tertarik dan kini menggunakannya. Apalagi gratis. Gubernur Riau, Pak Syamsuar sangat peduli dan fokus dengan program UHC ini," kata Parisman yang juga merupakan anggota Banggar DPRD Provinsi Riau.

Disebutkan Parisman, UHC bukan program baru di Provinsi Riau. Dan merupakan program unggulan pemerintah dalam membantu masyarakat.

"Jadi, jika ada oknum yang mengaku-ngaku UHC atau berobat gratis program usulannya, itu bohong dan tidak benar karena ini program kepedulian pemerintah untuk rakyat, " tegas politikus Golkar ini.

Diakui Parisman, jelang pelaksanaan pesta demokrasi, tensi politik menjadi sangat tinggi. Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab bisa jualan apapun, dengan mengibuli masyarakat tanpa menjelaskan secara rinci tentang program unggulan pemerintah bidang kesehatan ini.

"Ini (UHC) merupakan program pemerintah pusat yang dijalankan oleh pemerintah daerah," terang Pariswan.

Pemprov Riau, lanjut Parisman, terus mengupayakan lebih banyak kabupaten/kota yang terlibat dalam program percepatan perluasan cakupan jaminan kesehatan semesta atau UHC ini. Tahun 2023 saja, Pemprov Riau telah mengkucurkan Rp240 miliar untuk mendorong pencapaian UHC.

"Tahun ini saja Pemprov Riau telah menganggarkan melalui APBD untuk pembayaran iuran peserta kategori PBI, dengan porsi 55 persen dibiayai oleh Provinsi Riau dan 45 persen dibiayai oleh kabupaten/kota," ungkapnya.

Dijelaskan Parisman, sebanyak 850 ribu jiwa masyarakat Provinsi Riau telah ditanggung dari dana APBN yang dibayarkan langsung ke BPJS Kesehatan. Sedangkan 800 ribu jiwa masyarakat Riau, ditanggung oleh Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota, dengan sistem budget sharring. Pembagiannya, 55 persen provinsi dan 45 persen kabupaten/kota.

"Jadi berapa tagihan rekening dari BPJS yang masuk, ini langsung dibayarkan oleh provinsi dan kabupaten/kota, sesuai dengan persentase yang telah ditetapkan, " katanya.

Dicontohkannya, jika tagihan BPJS kesehatan ini sebesar Rp100 miliar, maka Provinsi Riau membayar sebesar Rp55 miliar dan kabupaten/kota Rp45 miliar.

Sampai hari ini, diuraikan Parisman, dana APBD Provinsi Riau yang telah digelontorkan untuk membayar tagihan BPJS Kesehatan untuk 800 ribu jiwa, sebesar Rp240 miliar. Jika ditotal keseluruhannya, maka masyarakat Provinsi Riau yang telah ditanggung biaya kesehatannya oleh pemerintah, sebanyak 1.650.000 jiwa  dengan pembagian 850 ribu jiwa ditanggung pemerintah pusat, dan 800 ribu jiwa ditanggung Pemerintah Provinsi Riau dan kabupate/kota.

Dengan kondisi ini, Parisman berharap ke depan, agar masyarakat Riau tidak takut lagi untuk berobat ke rumah sakit. Sebab, dengan menggunakan KTP saja, masyarakat sudah dapat dilayani dengan fasilitas kelas III.

"Sebaliknya, jika ada rumah sakit yang menolak, maka bisa dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat, atau langsung ke kami, anggota DPRD," kata Parisman.

Laporan: Agustiar
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook