PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 10 kabupaten/kota di Riau saat ini sudah mencapai cakupan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Dengan demikian, maka saat ini hanya tinggal dua kabupaten saja di Riau yang belum mencapai UHC yakni Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil).
Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal mengatakan, terhadap dua kabupaten yang belum mencapai UHC tersebut, pihaknya sudah sering memberikan sosialisasi. Namun hingga saat ini, untuk dua kabupaten tersebut juga belum kunjung mencapai UHC.
“Untuk saat ini, hanya tinggal Rohul dan Rohil yang belum mencapai UHC. Kami juga sudah sering memberikan sosialisasi,” katanya.
Disebutkan Zainal, untuk menggesa program UHC tersebut, pihaknya sudah berulang kali meyakinkan daerah untuk tidak perlu khawatir terhadap pendanaan. Karena, banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan dukungan dana dari pemerintah pusat untuk mencapai program UHC tersebut.
“Kalau untuk dana, daerah lain juga tidak ada dana. Namun karena usaha bersama, sudah 10 kabupaten/kota di Riau mencapai UHC,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepala daerah di dua kabupaten tersebut untuk berkomitmen dalam menerapkan UHC. Karena dengan penerapan UHC, masyarakat kurang mampu mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.
“Komitmen kepala daerah untuk menerapkan UHC penting, karena itu kami berharap komitmen tersebut. Karena masyarakatnya juga yang akan menerima manfaat dari program UHC,” sebutnya.
Zainal Arifin melanjutkan, adapun 10 kabupaten/kota yang sudah mendapatkan UHC tersebut di antaranya, Kabupaten Meranti pada tanggal 01 Agustus 2022 lalu dengan persentase 100,99 persen.
Kemudian, Kabupaten Pelalawan pada tanggal 01 Oktober 2022 dengan persentase 95,69 persen, Kabupaten Bengkalis tanggal 01 November 2022 dengan persentase 95,92 persen.
“Lalu Kota Dumai pada tanggal 01 Desember 2022 dengan persentase 95,71 persen, Kabupaten Kuansing raih UHC pada tanggal 01 Desember 2022 dengan persentase 95,64 persen. Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 01 April 2023 dengan persentase 97,5 persen, Kota Pekanbaru pada tanggal 01 Juli 2023 dengan persentase 98,03 persen dan sebagainya,” paparnya. (sol)