PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menegaskan, karena program Universal Health Coverage (UHC) atau JKPB yang sudah berjalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, maka untuk penganggaran tahun 2024 akan diupayakan anggarannya paling besar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri SSos, dia menegaskan, program unggulan Pemerintah dan juga DPRD ini dipastikan akan tetap berlanjut tahun depan (2024).
Hanya saja, ditegaskan Aidil, berapa nilai anggaran UHC untuk tahun 2024, belum diketahui pasti karena harus melalui pembahasan terlebih dahulu sebelum pengesahan.
“Makanya, ini nanti akan kita bahas dengan Diskes saat hearing. Tapi yang pasti, anggarannya diupayakan lebih besar dari tahun 2023 ini,” tegas Aidil Amri SSos, Senin (30/10).
Disebutkannya, dalam KUA-PPAS R-APBD 2024, anggaran yang diposkan untuk Diskes sebesar Rp 278 miliar. Berapa anggaran khusus untuk anggaran UHC, hingga kini belum diketahui secara pasti. Namun untuk di anggaran perubahan 2023 ini, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, anggaran UHC disiapkan Rp 10 miliar.
Sementara dalam anggaran murni 2023, Kepala Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih menyebutkan, program UHC dianggarkan Rp 41 miliar.
“Berapa angka ideal untuk 2024? Ya, kita lihat nanti. Kita yakin juga Pemko akan sepakat anggaran UHC ini besar tahun depan. Karena ini juga masuk program unggulan Pak Pj Wako,” sebutnya.
Program layanan kesehatan yang kini bernama UHC, merupakan program yang sangat disenangi masyarakat. Untuk diketahui, UHC ini merupakan program pemerintah pusat, yang diperintahkan kepada seluruh provinsi untuk menjalankannya.
Di Provinsi Kota Pekanbaru sendiri, program UHC sudah berjalan sejak Juli 2023 lalu. Hanya menggunakan KTP, masyarakat di Kota Pekanbaru hari ini sudah dapat pelayanan kesehatan gratis.
Dengan kondisi ini, legislator berharap ke depan, agar masyarakat Kota Bertuah tidak takut lagi untuk berobat ke rumah sakit. Sebab, dengan menggunakan KTP saja, masyarakat sudah dapat dilayani dengan fasilitas kelas III.
“Sebaliknya, jika ada rumah sakit yang menolak, maka bisa dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat, atau langsung ke kami, anggota DPRD,” sarannya.
Untuk diketahui juga, bahwa anggaran untuk UHC atau JKPB Pekanbaru tidak hanya bersumber dari Pemko Pekanbaru, akan tetapi juga ada bantuan dari Provinsi. (gus)