PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mayoritas masyarakat Kota Pekanbaru sudah memiliki jaminan kesehatan. Sementara untuk capaian program universal health coverage (UHC) sudah mencapai 97,66 persen.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy, Selasa (5/12) mengatakan, mayoritas warga di Kota Pekanbaru sudah memiliki jaminan kesehatan. Warga yang sudah memiliki jaminan kesehatan sebanyak 1.081.458 jiwa. Sedangkan total warga di Kota Pekanbaru mencapai 1.107.327 jiwa. Jumlah ini memperlihatkan mayoritas warga sudah memiliki jaminan kesehatan.
Zaini juga menjelaskan bahwa mayoritas warga Kota Pekanbaru merupakan penerima jaminan kesehatan dari Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU). Jumlah warga penerima jaminan kesehatan dari PPU BU sebanyak 282.761 jiwa.
Sementara itu, penerima jaminan kesehatan terbanyak kedua dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Mereka merupakan warga yang berasal dari pekerja informal sebanyak 274.243 jiwa.
Dirinya menyadari juga bahwa masih ada kepesertaan masyarakat yang tidak aktif. Mereka yang tidak aktif kepesertaan dari total jumlah peserta yang terdaftar mencapai 233.936 peserta.
”Kami mengajak masyarakat yang kepesertaan tidak aktif bisa mengaktifkan kembali, agar bisa kembali mengakses layanan dengan jaminan kesehatan,” tegasnya.
Terkait layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pekanbaru atau yang dikenal dengan Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB), Zaini katakan Pemko terus melakukan percepatan dalam memberi akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Bertuah.
”Alhamdulillah setiap hari ada peningkatan. Sampai saat ini capaian UHC sudah 97,66 persen,” katanya.
Dijelaskan Zaini, UHC sendiri merupakan cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Dalam program ini, warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan hanya dengan membawa atau menunjukan KTP.
”Program ini (JKPB, red) hanya bagi warga Pekanbaru yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Juga dikhususkan bagi warga bukan penerima upah,” ucapnya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota