(RIAUPOS.CO) -- Bagi pengendara baik sepeda motor maupun mobil harap memperhatikan surat-menyuratnya sebelum bepergian. Pasalnya mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019, polisi lalu lintas (Polantas) bakal menggelar Operasi Zebra Muara Takus 2019.
Masyarakat Pekanbaru khususnya harap berhati-hati jika melintas di kawasan tertib lalu lintas. Jika surat-menyurat tidak lengkap maupun melanggar lalu lintas siap-siap satuan kepolisian memberhentikan perjalanan Anda.
Operasi Zebra itu akan digelar serentak di Indonesia dan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota termasuk di Kota Pekanbaru. Target operasinya yakni menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
Terkait Operasi Zebra, Kasat Lantas Polresta Kota Pekanbaru AKP Emil Eka Putra SH SIK MSi mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan periksa kelengkapan diri dan kendaraan sebelum berkendara.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk patuhi rambu rambu lalu lintas dan cek terlebih dahulu kelengkapannya sebelum berkendara,” sebut Kasat Lantas kepada Riau Pos, Selasa (22/10).
Kemudian, operasi digelar secara statusioner pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB. Meski demikian patroli lalu lintas pun tetap dilakukan selama 24 jam. “Untuk lokasi operasi zebranya rahasia. Nanti kalau dikasi tahu bukan operasi dong namanya,” ujarnya.
Menurutnya sasaran operasi yaitu pelanggaran lalu lintas yang tampak secara kasat mata dan berdampak terhadap fatalitas korban kecelakaan, seperti menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, berkendara dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, dan tidak memakai sabuk keselamatan.(*3/ade)
Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru