BULAN TERTIB HELM

Ditlantas Polda Riau Gencarkan Penindakan dan Teguran

Riau | Senin, 13 November 2023 - 14:33 WIB

Ditlantas Polda Riau Gencarkan Penindakan dan Teguran
Petugas Ditlantas Polda Riau memberikan teguran kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, Senin (13/11/2023). (DITLANTAS POLDA RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Lalulintas Polda Riau menggelar program bulan tertib helm tahun 2023. Adapun tujuan dilaksanakan program ini guna meningkatkan kesadaran pengendara roda dua untuk selalu menggunakan helm.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan mengatakan, bulan tertib helm dilaksanakan selama satu bulan penuh pada November 2023 ini. Adapun sasarannya ialah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.


"Petugas melakukan patroli dan apabila menemui pengendara yang tidak menggunakan helm, langsung ditindak. Baik berupa teguran maupun tilang," sebut AKBP Budi, Senin (13/11/2023).

Dijelaskan dia, pengendara yang melanggar akan ditilang menggunakan e-Tle Mobile. Sedangkan yang diberi teguran, akan di input secara manual melalui aplikasi e-Talam Manis. Aplikasi ini secara otomatis akan mencatat pengendara yang ditegur.

"Bagi yang ditegur apabila kedapatan lagi melanggar, maka akan ditindak dengan tilang," sebutnya.

Dirinya turut mengajak masyarakat khususnya pengendara roda dua untuk selalu menggunakan helm. Karena penggunaan helm sebetulnya menjaga pengendara dari hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk meminimalisir cedera apabila terjadi kecelakaan.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook