AKHIR TAHUN DIPASTIKAN MENINGKAT

Pengaduan Kasus Perselisihan Tenaga Kerja Tinggi

Pekanbaru | Senin, 23 Juli 2018 - 09:10 WIB

(RIAUPOS.CO) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru banyak menerima kasus pengaduan. Pemutusan hubunga kerja (PHK) dan perselisihan hak, laporan kasus yang paling banyak diterima Disnaker.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Johnny Sarikoen melalui Kabid PHI Nelwaty mengatakan, kedua kasus tersebut yang paling banyak ditangani disnaker. Setiap kasus yang masuk langsung mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedurnya. Untuk menyelesaikan satu kasus waktunya cepat.

Baca Juga :Disnaker Pantau Penerapan UMK

Namun ketika tidak ada kesepakatan antara pelapor dengan pihak terlapor maka akan memerlukan waktu yang lebih lama karena harus mengikuti tahapan mediasi lebih dari sekali.

Kasus yang masuk untuk tahun 2017 adalah 221 kasus. Sedangkan selama 2018 dari Januari sampai Juni sebanyak 71 kasus," ujar Nelwaty kepada Riau Pos akhir pekan lalu. Kasus pengaduan yang masuk ke Disnaker Pekanbaru tersebut dipastikan akan terus bertambah hingga akhir 2018.

Lanjut Nelwaty, berdasarkan kasus pengaduan yang ia tangani tersebut, ia bisa menyimpulkan bahwa tingginya kasus pengaduan tidak disebabkan karena persoalan krisis ekonomi.

Sebab tidak jarang persoalan itu terjadi pada perusahaan yang diketahui tidak dalam kondisi permasalahan keuangan atau bangkrut.

"Dalam hal ini permasalahan yang diajukan bukan masalah ekonomi. Permasalahan yang umum yaitu perselisihan hak dan PHK (pemutusan hubungan kerja). Jadi dua itu yang paling banyak," terangnya.

Ia menjelaskan alur proses penyelesaian perselisihan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Prosedur pengaduan itu, menurut di pasal 3 diatur harus berunding secara birpatit.

"Artinya pekerja dengan pihak manajemen harus terlebih dahulu berunding di tingkat perusahaan. Di mana hasil perundingan tersebut harus dituangkan didalam risalah perundingan," ucapnya. (lin)

Laporan Joko Susilo, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook