Total Rp3.170.000 Setiap Siswa. Berikut Rincian Pungutan Di SMAN 12 Pekanbaru

Pekanbaru | Kamis, 22 November 2018 - 09:33 WIB

Total Rp3.170.000 Setiap Siswa. Berikut Rincian Pungutan Di SMAN 12 Pekanbaru
Ilustrasi - internet

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Wali murid di SMAN 12 Pekanbaru melakukan protes terhadap SMAN 12 Pekanbaru karena telah melakukan pungutan biaya kepada siswa yang ditetapkan terlalu tinggi, baik oleh sekolah maupun oleh pihak komite sekolah. Berikut rincian pungutan yang dilakukan oleh SMAN 12 Pekanbaru.

Biaya kebutuhan siswa kelas X tahun pelajaran 2018-2019 SMAN 12 Pekanbaru:

Baca Juga :Cegah Pungli, Urus Dokumen Kependudukan tanpa Calo

  1. Pakaian seragam siswa 6 stell Rp 1.650.000,-
  2. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) Rp470.000 (terdiri dari bulan Juli dan Agustus masing masing Rp235.000,-
  3. Kegiatan pramuka Rp 500.000,-
  4. Kartu pelajar dan kartu perpustakaan Rp50.000,-
  5. Bantuan sumbangan sarana dan prasarana sekolah (wc/toilet dan kran tempat wudhu. Pembuatan aula terbuka) Rp 500.000,-

Jadi total keselurhan masing-masing siswa yang harus membayar total Rp3.170.000,-

Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 yang menguatkan peran Komite sekolah dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, menjelaskan penggalangan dana tidak boleh dalam bentuk pungutan, dan hanya diperbolehkan dalam bentuk bantuan ataupun sumbangan. Pelarangan pungutan terhadap penggalangan dana masyarakat ini diatur dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12.

Salah seorang Walimurid, Erizal mengatakan bahwa sudah membuat dan mengirimkan surat keberatan untuk membayar biaya tersebut kepada pihak sekolah. Namun sampai sekarang ia mengaku masih belum mendapatkan surat balasan dari pihak sekolah.

"Yang membuat rapat, komite. Yang memutuskan komite, dan sekolah. Waktu pertemuan itu dihadiri oleh kepala sekolah menguatkan angka angka tersebut. Dan komite menjadi bempernya kepala sekolah untuk memungut biaya itu," ungkap Erizal kepada Riau Pos, Rabu (21/11).

Erizal menjelaskan bahwa kebijakan penetapan biaya itu juga banyak diprotes walimurid saat rapat. "Saya tidak setuju. Banyak walimurid tidak setuju. Diawal pembukaan acara rapat itu bukan masalah uang itu yang disampaikan. Tentang apa yang harus dipersiapan di sekolah. Ada pertemuan forum komite juga saat itu. Menyampaikan bahwa komite itu jembatan walimurid. Tau tau sudah mau abis acara, baru disampaikan angka angka tersebut. Mereka langsung setuju setuju saja. Mana mau kami kan," katanya.

Menurut Erizal biaya itu sangat memberatkannya juga walimurid lainnya. "Banyak yang protes. Saya juga ikut protes. Saya bilang, saya kan pedagang jadi uang saya gak sampai sanggup disitu. Jadi saya tak bilang berapa saya sanggup. Kalau ada saya kasih uang, kalau gak, gak saya bayar," katanya.

Sementara itu, Kepala SMAN 12 Pekanbaru, Hj. Ermita, S.Pd, MM. mengatakan, agar mengkonfirmasi hal itu ke komite dan Disdik Propinsi Riau. "Masalah ini saya sudah dipanggil Disdik Riau,"ujarnya.

Bahkan saat dijumpai diruangannya di SMAN 12 Pekanbaru belum lama ini, Kepala SMAN 12 Pekanbaru, Hj. Ermita, S.Pd, MM. merasa terkejut kenapa rincian biaya tersebut bisa tersebar dan diketahui terutama kepada media yang saat itu sedang mengkorfirmasinya. (dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook