Dukung Disdik Tak Paksa Wali Murid Beli Seragam di Sekolah

Pekanbaru | Kamis, 20 Juli 2023 - 10:04 WIB

Dukung Disdik Tak Paksa Wali Murid Beli Seragam di Sekolah
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri memberikan dukungan terhadap kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru yang mengingatkan sekolah untuk tidak mengharuskan orang tau membeli seragam anaknya di sekolah.

Menurut politisi Demokrat ini,  tidak adanya paksaan membeli seragam di sekolah, sebenarnya bertujuan baik. Selain tidak memberatkan, juga bisa memberi pilihan kepada wali murid, bisa membeli di luar sekolah. Dia juga meminta, para kepala sekolah untuk menjalankan kebijakan dari Disdik tersebut.


”Jangan sampai ada kita dengar ada paksaan. Kasihan masyarakat kita yang golongan menengah ke bawah. Berikan saja alternatif kepada mereka,” saran Aidil Amri, kemarin.

Yang dikhawatir Aidil, jika sekolah mengharuskan membeli seragam di sekolah, maka kemungkinan akan terjadi pungli. Dan pungli ini tidak dibenarkan secara aturan, dan bisa dipidana. Dan dipastikan juga tidak semua wali murid mampu membelinya jika sekolah menetapkan aturan.

Lebih dari itu, Aidil ini justru meminta sekolah atau Disdik Pekanbaru, memberikan prioritas bagi anak-anak kurang mampu. Bahkan jika perlu, mereka ini dibantu pengadaan seragamnya. Apalagi pendidikan ini sesuai amanat undang-undang, merupakan kewajiban pemerintah kepada masyarakatnya.

”Bagi kami yang terpenting itu, bagaimana anak-anak yang ingin bersekolah bisa difasilitasi. Sehingga tidak ada anak-anak yang putus sekolah. Sehingga generasi muda kita berpendidikan semuanya,” pintanya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Pekanbaru Dr Abdul Jamal menegaskan, kebijakan tidak ada paksaan membeli seragam sekolah tersebut dilakukan, agar tidak ada wali murid diberatkan dengan biaya seragam dengan dalih apapun.

Bahkan Disdik juga membenarkan, para siswa bisa membeli baju seragam di mana saja (sesuai warna yang ditetapkan), serta bisa memakai seragam lama. 

”Sekarang kita tidak boleh lagi memberatkan. Bagi yang masuk SD, untuk tahap awal bahkan bisa pakai baju TK dulu. Tapi bagi yang sudah membeli, juga tak kami salahkan. Bagi Disdik, bagaimana siswa-siswi itu belajar dengan nyaman dan tenang,” paparnya.

Selain itu, lanjut Jamal, bagi orangtua yang tidak bisa membeli, maka bisa menjahitnya sendiri. Baik seragam SD maupun SMP. ”Kalau pun ada koperasi di sekolah, itu tidak kami wajibkan untuk membeli,” terangnya.

Khusus untuk seragam sekolah ini, Disdik Pekanbaru tidak ada mengeluarkan surat edaran apapun, karena memang tidak ada regulasi yang mengaturnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook