DINAS PENDIDIKAN (DISDIK) KOTA PEKANBARU

14 Sekolah Negeri tanpa Kasek Definitif

Pekanbaru | Kamis, 19 Januari 2023 - 09:46 WIB

14 Sekolah Negeri tanpa Kasek Definitif
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (DOK. RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, tercatat sebanyak 14 sekolah negeri belum punya kepala sekolah (kasek) definitif. Kekosongan kepala sekolah ini dinilai menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap biasa saja. Sebab jika kekosongan kepala sekolah di sekolah berlanjut lama, maka dikhawatirkan saat penandatanganan ijazah akan dinilai tidak sah.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, ketiadaan kepala sekolah definitif baik yang ada di SD dan SMP negeri ini bukan karena faktor kesengajaan. Melainkan karena banyak kepala sekolah yang sudah pensiun dan akan memasuki masa pensiun sampai akhir bulan ini.


''Kepala SD ada yang sudah pensiun, totalnya mencapai 12 kepala sekolah. Untuk SMP sampai akhir bulan ini ada sebanyak dua kepala sekolah (pensiun, red),'' ujar Abdul Jamal kepada Riau Pos, kemarin.

Saat ditanya data ke-14 skeolah tersebut, Abdul Jamal mengaku tidak menghapalnya. Namun ke depan, kekosongan kepala sekolah diprediksi bakal terus bertambah, mengingat masih banyak kepala sekolah yang akan memasuki masa pensiun.

Abdul Jamal mengatakan, kepala sekolah yang telah masuk masa pensiun sementara diganti dengan kepala sekolah dengan status pelaksana tugas (Plt). Artinya lanjut dia, bahwa kegiatan kepemimpinan di sekolah tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Ia berharap Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP bisa menyetujui usulan kepala sekolah definitif nantinya. ''Statusnya sekarang pelaksana tugas (Plt) pada 14 sekolah itu. Ke depan harapannya bisa segera definitive, karena inikan penting saat penandatanganan Ijazah, kita harapkan tentunya tidak Plt kepala sekolah,'' katanya.

Dia mengatakan segera mengajukan nama-nama calon kepala sekolah definitif kepada Pj Wali Kota. Sehingga pelantikan kepala sekolah segera dilaksanakan mengingat pentingnya kepala sekolah untuk sekolah.

''Nanti hal ini akan saya ajukan ke Pak Wali Kota, jika sudah ada persetujuannya dan bisa di definitifkan. Namun ya sesuai dengan syarat yang berlaku dan melalui Baperjakat,'' katanya sambil mengatakan salah satu syarat menjadi kepala sekolah harus mengantongi sertifikat guru penggerak.(ilo)

Laporan  JOKO SUSILO, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook