Relokasi PKL Jalan Agus Salim, Emak-Emak Adang Petugas Satpol PP

Pekanbaru | Kamis, 18 November 2021 - 15:05 WIB

Relokasi PKL Jalan Agus Salim, Emak-Emak Adang Petugas Satpol PP
Pedagang Jalan Agus Salim adang petugas Satpol PP Pekanbaru saat relokasi pasar tradisional di pusat Kota Pekanbaru, Kamis (18/11/2021) siang. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Agus Salim Pekanbaru yang ditolak pedagang tetap dilakukan. Petugas Satpol PP yang tiba di lokasi, Kamis (18/11/2021) siang diadang emak-emak yang notabene pegadang di sekitar pusat Kota Pekanbaru tersebut hingga terjadi aksi saling dorong.

Puluhan petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru yang tiba membawa palu untuk menggeser lapak pedagang, sudah lebih dulu ditunggu pedagang. Ketika petugas merangsek masuk ke Jalan Agus Salim, langsung dihentikan barisan emak-emak yang tampak sudah menunggu lebih dulu.


“Kami tidak terima dipindahkan,” tegas seorang pedagang berteriak.

Aksi saling dorong antara petugas Satpol PP dan pedagang yang notabene emak-emak pun tak terhindarkan. Karena pedagang tetap bersikukuh enggan untuk direlokasi ke tempat lain. Selain tidak memadai, juga pedagang menilai tidak representatif karena bukan akses keramaian.
Sebelumnya, diberitakan Riaupos.co, penolakan terhadap rencana relokasi dari para pedagang di Jalan Agus Salim tak membuat Pemko Pekanbaru mengurungkan rencana tersebut. Tempat relokasi dipastikan layak pakai sehingga tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak pindah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, Pemko Pekanbaru akan tetap melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Agus Salim ke tempat yang telah disediakan. Pemko telah memastikan pasar rakyat yang akan digunakan oleh para pedagang sangat layak.

"Kami pastikan itu layak digunakan untuk berdagang sayur. Sama seperti yang kami buat di Pasar Limapuluh dan saat ini sudah diterima oleh para pedagang di sana," kata Ingot, Rabu (17/11/2021).

Lanjut Ingot, pihaknya akan memfungsikan kembali fasiltas-fasilitas publik yang sudah ada agar dapat digunakan saat para pedagang memakai pasar tersebut. Apalagi selama ini, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui DPP.
Pekanbaru telah menyampaikan dan mengingatkan para PKL di Jalan Agus Salim dengan cara persuasif dan meminta mereka membongkar sendiri lapak dagangannya sebelum pemerintah membongkar dengan paksa.

"Mereka sudah cukup lama kami berikan imbauan secara persuasif. Sudah kami layangkan surat juga. Itu sudah berulang kali. Dan saya kira (pedagang, red) harus pindah," ungkapnya.

Saat ditanyakan terkait daya tampung pasar rakyat tidak mencukupi untuk PKL Agus Salim, menurut Ingot Ahmad Hutasuhut, memang daya tampungnya tidak mencukupi.

"Kami tidak mengusir mereka ataupun melarang mereka untuk berjualan di Jalan Agus Salim. Yang tidak tertampung akan kami relokasi ke Jalan Cengkeh arah ke Jalan Ahmad Yani," kata Ingot lagi.

Ingot memastikan, di seputaran Jalan Cengkeh dapat menampung PKL yang tidak mendapatkan tempat di pasar rakyat. Dirinya berharap para pedagang dapat mengikut arahan yang mereka anjurkan. Karena pemerintah kota sudah membuat skema sedemikian rupa agar para pedagang tetap bisa berjualan.

Laporan: Mhd Akhwan/Ayi
Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook