PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Akhirnya DPRD kota Pekanbaru menerima draf Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang berisikan rencana kerja untuk APBD Perubahan 2020, Rabu (16/9) kemarin. Dan diprediksi, untuk pembahasan ini ada sekitar waktu sepekan hingga diketuk palu di akhir September.
"Draf sudah kami terima kemarin. Insya Allah mulai 21 September mulai kami bahas," kata Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi, kepada wartawan Kamis (17/9).
Dijelaskan Rika, saat ini berkas draf KUA-PPAS APBD-Perubahan 2020 tersebut, sudah ada di semua komisi untuk dipelajari semua anggota dewan. Dan selanjutnya tahapan itu ialah, komisi akan memanggil semua mitra kerjanya, untuk penyesuaian anggaran yang akan digunakan pada perubahan nanti.
"Tentu pembahasannya mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.
Dikatakannya lagi, setelah melalui proses pembahasan, Badria menjelaskan, bahwa ketuk palu APBD perubahan ini, akan disesuaikan dengan jadwal TAPD Pemko Pekanbaru.
"Untuk batas akhir APBD Perubahan ini 30 September, berharap sebelum tanggal itu sudah ketuk palu," jelasnya.
Kepada wartawan, Rika tidak menyampaikan nilai anggaran di APBD Perubahan 2020 ini, karena memang masih akan dibahas. Untuk diketahui, APBD Murni Pekanbaru 2020 disahkan Rp2,5 triliun pada November tahun 2019 lalu.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST, berharap supaya pembahasan APBD Perubahan 2020 ini dapat dibahas segera dan bisa pula secepatnya disahkan.
"Jelas kita berharap ini segera dibahas dan disahkan, karena dari APBD itu ada hajat hidup orang banyak di dalam yang ikut diperjuangkan," kata Ginda.
Oleh karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, politisi muda dari partai Gerindra ini menegaskan agar saat pembahasan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Ini tetap menjadi perhatian bersama," tuturnya.(gus)