PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Disebabkan banyaknya warga yang membuang sampah di areal depan Kantor Lurah Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai di Jalan Kartama, masyarakat RT 6 RW 1 kelurahan tersebut membangun pos keamanan lingkungan atau poskamling. Pos tersebut sebagai lokasi penjagaan keamanan lingkungan dan juga untuk mengantisipasi oknum warga yang membuang sampah sembarangan.
"Sebelum ada poskamling ini, sampah menumpuk sehingga menyebabkan bau yang tidak sedap," kata Khairil Azmi, warga setempat.
Bahkan untuk memberi peringatan bagi masyarakat, di pos kamling tersebut dipasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Spanduk tersebut bertuliskan sanksi berupa denda yang cukup fantastis apabila kedapatan warga yang membuang sampah dilokasi tersebut.
"Dilarang buang sampah di sepanjang jalan ini. Buang sampah sembarangan denda Rp300 ribu," ungkap Khairil menirukan kalimat yang tertulis di spanduk tersebut.(*1)