PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Razia gelandangan dan pengemis (gepeng) yang digelar Dinas Sosial dan Satpol PP Pekanbaru diapresiasi kalangan DPRD Pekanbaru. Hanya saja, giat tersebut diharapkan bisa dilakukan secara kontinu.
”Untuk penertiban gepeng ini harus serius dilakukan. Harus kontinyu. Tidak bisa hanya sekali-kali saja. Apalagi jumlah mereka sudah semakin banyak, perlu upaya komprehensif menertibkannya,” tegas Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, kemarin.
Dalam sepekan terakhir, memang Dinsos dan Satpol PP gencar melaksanakan razia gepeng, atau mereka yang tergabung dalam PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Mereka yang diamankan ini, langsung diserahkan ke Dinsos Pemprov Riau, untuk dibina.
Namun yang menjadi pertanyaan masyarakat, kata Ginda, meski sudah berkali-kali dilaksanakan razia, tapi keberadaan PMKS ini tetap menjamur di Kota Bertuah.
”Dinsos harus buat kajian menyeluruh untuk penertiban gepeng ini. Lalu disertakan dengan pengajuan anggaran yang ril. Maka kami nanti di DPRD akan membahasnya. Kalau untuk kenyamanan masyarakat banyak, kami pasti setujui,” ungkap Ginda.
Karena diakuinya, selama ini memang ada kendala anggaran untuk melakukan penertiban terus-menerus. Namun paling tidak, langkah jangka pendek yang bisa dilakukan sekarang, dengan rutin melakukan patroli di persimpangan lampu merah, maka bisa meminimalisir keberadaan mereka.
”Sebenarnya masalah gepeng ini sudah sejak lama kita berikan masukan. Dinas Sosial harus serius dan ajukan anggaran, jika itu menjadi kendala. Tapi kalau hanya patroli rutin kan, tidak memerlukan biaya banyak,” katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas Sosial Pekanbaru H Idrus menyampaikan, bahwa para gepeng ini dijaring dari beberapa titik lampu merah, serta kolong fly o ver. Setidaknya sekitar 20 orang berhasil diamankan dalam pekan lalu dan diserahkan ke Pemprov Riau.
”Kegiatan ini kita jalankan, bagian dari program Pemprov Riau yang ingin merehab para gepeng ini. Tentunya bersamaan dengan program kita,” katanya.
Diakui Idrus, hingga saat ini masih banyak gepeng yang beroperasi di sejumlah titik lampu merah. Keberadaan mereka ini akan terus diminimalisir, hingga diharapkan Kota Pekanbaru bersih dari gepeng.
Namun itu bisa terlaksana, apabila semua pihak mendukung. Terutama masyarakat, agar tidak memberikan apapun kepada mereka. Baik di lampu merah, maupun yang masuk ke tempat usaha dan rumah masyarakat.
”Kita sudah ada Perda No 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial, yang mengaturnya. Tidak boleh memberikan apapun kepada gepeng ini. Dengan begitu, mereka lambat laun tidak akan meminta-minta lagi. Jadi, kami minta jangan lagi memberi kepada gepeng ini,” harapnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU