(RIUAPOS.CO) -- ngunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Riau ditolak oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Dia menilai untuk memaksimalkan ruang yang sempit di sana lebih baik dibangun underpass atau terowongan di bawah tanah.
Di Jalan Riau, JPO direncanakan akan diajukan dibangun di depan Mal Ciputra Seraya. Penyampaian studi kelayakan pembangunan JPO ini dilakukan Senin (15/7) lalu. ‘’Kita berusaha ruang tidak boleh terganggu. Jalan Riau itu kan sempit, antara bangunan dekat,’’ kata Wako saat dimintai tanggapan tentang rencana pembangunan JPO di sana, Selasa (16/7).
Dia melanjutkan, jika mengejar fungsi memnang keberadaan jembatan penyeberangan diperlukan di sana. Namun, di sisi lain jembatan penyeberangan akan membuat masalah baru.
’’Mereka mau bangun buat jembatan penyebaran. Untuk fungsinya, iya. Tapi kalau menghubungkan jembatan penyeberangan itu kita rugi,’’ kata dia.
Kerugian yang dimaksudnya ini adalah ruang usaha yang terhalang oleh JPO. Belum lagi, JPO nantinya akan disesakkan oleh iklan yang menempel. ’’Karena ruang udaranya terhalang oleh JPO, apalagi kalau beriklan di atasnya,’’ imbuhnya.
Pihaknya, kata Wako, menolak JPO dan akan merencanakan membangun underpass di sana. Underpass adalah jalur lintas yang berbentuk terowongan dibangun di bawah tanah. ’’Kita rencanakan di sana (Jalan Riau, red) underpass. Kita mulai di Jalan Sudirman, antara MPP dengan RTH Kaca Mayang,’’ ujarnya.
Dengan posisi Pekanbaru sebagai kota metropolitan, Wako menekankan estetika kota juga harus dilihat jika ingin membangun. ‘’Kita kota metropolitan, harus memperhatikan keindahan kota. Kalau untuk underpass, cukup luasnya di Jalan Riau,’’ ungkapnya.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Kota