Truk Sampah "Kepung" Kantor Wako

Pekanbaru | Jumat, 16 Desember 2011 - 08:35 WIB

Truk Sampah "Kepung" Kantor Wako
ilustrasi (INTERNET)

(RIAUPOS.CO) - Sekitar 13 armada angkutan sampah mulai dari mobil jenis pick up, colt diesel sampai truk "mengepung" Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman, Kamis (15/12) menjelang siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka datang karena tidak bisa memasuki kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Muara Fajar yang diblokir oleh warga setempat, kemarin pagi.


Sebagian angkutan memilih parkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman. Sebagian lainnya memilih masuk ke halaman kantor wali kota.

Tak ayal, bau busuk langsung menyeruak di sekitar kantor wali kota. Baru sekitar pukul 13.30 WIB, truk-truk tersebut kembali ke TPA setelah ada kesepatan antara warga dengan Pemko.

"Di TPA Muara Fajar kami sudah tidak diizinkan masuk oleh masyarakat masuk, karena katanya banyak sampah yang berserakan di jalan sehingga menimbulkan bau. Kemudian kalau kami tetap nekat masuk, maka masyarakat disana mengancam akan membakar mobil. Makanya kami tidak berani untuk masuk, " kata Asri, salah satu petugas pengangkut sampah dari Kecamatan Sail di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Sementara Syamsul yang merupakan petugas pengangkut sampah dari Kecamatan Limapuluh mengatakan, terjadinya antrean panjang mobil pengangkut sampah disebabkan tidak adanya pengaturan mobil yang masuk lokasi TPA secara jelas.

Menurutnya di zaman kepemimpinan Wali Kota Herman Abdullah, mobil yang membawa sampah ke lokasi diatur dengan sedemikian rupa, khusus mobil pick up jalannya dipisahkan dengan mobil colt diesel dan truk. Sehingga tidak terjadi antrean.

"Sekarang ini jalan untuk masuk ke dalam lokasi ditetapkan satu jalur saja, sehingga terjadilah antrean panjang. Inilah yang membuat para pemulung mendapat kesempatan untuk membongkar sampah yang ada di mobil dan pada akhirnya berserakan di jalan. Pada akhirnya masyarakat di sanapun menjadi marah," katanya.

Pantauan Riau Pos di TPA Muara Fajar, sekitar limapuluh warga yang berada di sekitar TPA khususnya dekat Jalan Gondo, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai sejak pukul 10.00 WIB memblokir jalan masuk ke TPA.

Berdasarkan pantauan Riau Pos di lapangan, akibat pemblokiran ini terjadi antrean mobil sepanjang 500 meter, baik akses menuju Jalan Minas, begitu juga sebaliknya menuju Pekanbaru.

Aksi ini dilakukan warga karena sejak sebulan terakhir, sampah-sampah tak hanya memenuhi TPA, tapi juga Jalan Gondo sehingga mengganggu aktivitas warga.   Aksi ini akan tetap dilakukan hingga permasalahan tumpukan sampah di sepanjang Jalan Gondo belum terselesaikan,   Andre, salah seorang warga yang ikut melakukan aksi pemblokiran saat ditemui di halaman Kantor Lurah Muara Fajar, Kamis (15/12).

Dalam pertemuan antara warga dengan lurah dan pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor Lurah Muara Fajar disepakati beberapa poin.

Pertama, setiap mobil yang membawa sampah dianjurkan untuk menutup dengan tarpal sehingga tidak mengeluarkan bau.

Kedua, warga meminta agar setiap supir mobil pengangkut sampah tidak kebut-kebutan di jalan menuju lokasi. Ketiga, meminta pada saat memarkirkan kendaraan agar dapat di rapikan.

Keempat mereka meminta semua pemulung yang ada di lokasi TPA untuk dapat ditertib. Kelima,  meminta instansi terkait untuk meratakan bahu jalan, karena terlalu tinggi.

Lurah Muara Fajar Anwar mengatakan, dari pertemuan tersebut hanya satu keinginan warga yang tidak bisa dipenuhi.

"Warga minta perjanjian hitam di atas Putih agar pemerintah menjamin hal ini tidak akan terjadi lagi,namun hal tersebut idak dapat dipenuhi, ditakutkan nantinya ada kendala teknis lainnya yang dapat menyebabkan terjadi hal serupa,"  ungkapnya.

Kepala DKP Pekanbaru Syafrizal Bakar mengatakan pihaknya akan memenuhi lima poin permintaan yang warga sampaikan, yakni menutup mobil dengan terpal, jangan ngebut, parkir dengan rapi, menertibkan pemulung dan meratakan bahu jalan.

"Untuk permintaan warga agar menutup bak mobil dengan terpal ini, saya akan buat surat kepada Wali Kota dan minta agar dibuatkan surat permintaan untuk yang diteruskan kepada Kecamatan dan instansi terkait agar semua bak mobil dengan terpal,"  terangnya.

Terkait, penertiban pemulung ini kata Syafrizal, dia memintakan kepada masyarakat tempatan atau RW setempat untuk menertibkan.  

"Mau masyarakat usir pemulung itu dari sana atau mereka koordinir silahkan. Kemudian untuk kendaraan, kalau milik pemulung, maka ini kita serahkan kepada masyarakat tempatan untuk mengelolanya. Kita dari Dinas Kebersihan hanya bertugas di TPA saja,"   katanya.

Kembali ke Kantor Camat
Tak semua armada angkutan sampah saat pemblokiran melakukan aksi mendatangi Kantor Wali Kota Pekanbaru. Sebagian memilih kembali ke kantor kecamatan masing-masing.

Camat Tampan Ramli mengaku merasa kebingungan ke mana sampah akan dibuang.   Kami juga merasa kebingungan ke mana sampah ini harus dibuang karena baunya juga mengganggu,   sebutnya.

Camat Marpoyan Damai Damsal mengatakan tiga mobil sampah juga didiamkan di kecamatan dan jika tidak ada penyelesaian, pihaknya berencana akan membuang sampah ke Kulim.   

Terkait hal ini, Sekretaris Kota Pekanbaru HM Wardan menyatakan kondisi yang terjadi karena DKP tidak melaksanakan pegelolaan dengan baik.   Ini adalah pelajaran yang berarti untuk DKP dan Camat tentunya. Agar kedepan permasalahan ini tidak terjadi lagi, semuanya harus diperbaiki terutama pengelolaan sampah yang benar,   terangnya.

Setelah adanya kesepakatan dan dipastikan bisa masuk ke lokasi TPA, seluruh truk sampah yang parkir di kantor wali kota dengan kawalan Satpol PP Pekanbaru kembali menuju ke TPA Muara Fajar. (s/eko/lim/yls)


Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru, redaksi@riaupos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook