PEKANBARU (RIAUAPOS.CO) - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun berharap Polisi RW menjadi perpanjangan tugas dari pemko. Polisi RW ini dapat memberikan keringanan terhadap kerukunan Rukun Warga (RW).
”Kami berharap dengan adanya Polisi RW ini memberikan keringanan terhadap tugas ketua RW. Kami berharap Polisi RW ini menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di samping tugas mereka melayani tugas menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai peresmian program Polisi RW di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (14/6).
Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakor Binmas) Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto mengatakan, Polisi RW telah diresmikan di Riau, Rabu (14/6). Para Polisi RW ini telah siap menjalankan tugas.
”Polisi RW merupakan petugas Polmas. Mereka adalah anggota Polri yang bertugas di semua fungsi yang disiapkan Polda Riau,” ujarnya.
Para Polisi RW ini diharapkan dapat mendeteksi dini permasalahan yang akan menjadi gangguan keamanan. Polisi RW merupakan perpanjangan tangan Polri. Polisi RW lebih kepada aspek pencegahan daripada penegakan hukum.
”Selama ini, kami memiliki Bhabinkamtibmas. Namun, jumlah wilayah tidak seimbang dengan jumlah Bhabinkamtibmas,” ungkap Hary.
Kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, lebih dari 4.000 Polisi RW yang sudah didorong agar turun ke 12.000 RW di Provinsi Riau.
Perintah Baharkam Polri, Polisi RW yang ada di kabupaten dan kota minimal 30 persen dari jumlah RW. Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum mencapai 30 persen.
”Memang ada satu kabupaten yang wilayahnya perlu sangat banyak yakni Inhil. Tingkat kesulitan geografisnya memerlukan Polisi RW yang sangat banyak,” ungkap Iqbal.
Sementara ini, satu Polisi RW menangani 7 hingga 8 RW di Inhil. Tetap, hal ini tidak menyurutkan kinerja Polda Riau.
Di Riau, hanya dua kota yang memiliki satu Polisi RW di tiap RW yaitu Pekanbaru dan Dumai. Kota Pekanbaru memiliki 1 RW 1 Polisi RW.
”Para Polisi RW ini berasal dari personel Polresta Pekanbaru sekitar 500 orang. Sisanya merupakan personel Polda Riau. Polisi RW ini berbasis tempat tinggal (tinggal di lingkungan masyarakat),” jelas Iqbal.
Berbeda dengan Dumai, Polda Riau menamakannya Polisi RT. Jumlahnya juga 100 persen.
”Meski sebutannya Polisi RT, tetapi tugasnya sama dengan Polisi RW,” ucap Iqbal.
Sebelumnya disebutkan, kawasan perumahan akan dijaga 768 Polisi RW. Program ini akan diresmikan Polresta Pekanbaru pada 14 Juni 2023.
”Polisi RW lahir dari implementasi kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas). Masyarakat digandeng menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto, Kamis (8/6) lalu.
Awalnya, Polisi RW diluncurkan sebagai kebijakan pimpinan Polri di Jakarta. Polisi RW dinilai berhasil menanggulangi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Polisi RW adalah program nasional sebagai duplikasi dari inovasi Polisi RW yang telah berhasil di Jakarta. Kebijakan ini dikeluarkan oleh pimpinan polri untuk direplikasi di seluruh jajaran tingkat kabupaten dan kota,” jelas Hengky.
Kebijakan Polisi RW ini dinilai berhasil dalam menekan dan menanggulangi kamtibmas di masyarakat. Apalagi, Pekanbaru memiliki jumlah RW yang cukup banyak.
”Program Polisi RW ini tidak ada kaitannya dengan jelang Pilkada,” tegas Hengky.
Awalnya, Pekanbaru memiliki Bhabinkamtibmas yang berjumlah 83 orang. Personel Bhabinkamtibmas ini sesuai jumlah kelurahan.
”Karena jumlah RW mencapai 768 orang, maka kami menilai perlu adanya Polmas atau Polisi RW,” jelas Hengky.
Rencananya, Polisi RW akan diresmikan pada 14 Juni 2023. Peresmian Polisi RW ini bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru yang dimulai dengan pelaksanaan apel akbar.
”Kami menghadirkan Forkopimda, lurah, Babinsa, dan Polisi RW yang akan dikukuhkan. Kami akan memasang rompi kepada para Polisi RW,” ungkap Hengky.
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru