PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dukungan terhadap Dinas PUPR untuk membongkar penghambat aliran air datang dari kalangan DPRD Pekanbaru.
"Sebenarnya ini sudah lama kita suarakan. Tapi tak direspon. Sekarang PUPR baru mau bongkar bangunan yang menutup drainase. Kok baru sekarang, kemarin kenapa tak dilaksanakan," ungkap anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar kepada wartawan, kemarin.
Karena menurut Robin, sebanyak apapun dilakukan normalisasi sungai dalam rangka meminimalisir titik banjir, namun jika aliran air dan drainase tidak dibereskan, maka terkesan sia-sia.
Secara bertahap Dinas PUPR sudah melakukan pembersihkan setiap drainase, khusus di tepi jalan raya, plus menormalisasi sungai. Namun langkah mengatasi banjir, tak cukup sampai di situ. Harus ada juga pengawasan setiap pembangunan di kota ini.
"Sebab, dengan terkesan bebasnya pembangunan tanpa aturan, maka langkah Pemko Pekanbaru dalam mengatasi banjir, dinilai tidak bisa berjalan dengan sempurna," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah PUPR, meski baru sekarang bergerak mencari titik-titik yang menyebabkan banjir. Diharapkan PUPR tidak berhenti sampai di bangunan yang menutup drainase tetapi semua sumbernya.
Disarankannya juga, Dinas PUPR dan juga melibatkan para camat dan lurah setempat, dapat bersama-sama memastikan setiap jembatan atau gorong-gorong yang dibangun, tak boleh menjulur ke bibir jalan. Kemudian, setiap bangunan di pinggir jalan umum, wajib membereskan paritnya, dengan menyiapkan bak kontrol. Termasuk halnya mewajibkan setup ruko atau bangunan, harus memasang paving blok di halaman bangunannya, untuk menyerap air.
"Kita bisa lihat sekarang, banyak ruko yang semenisasi halamannya. Bahkan tanpa parit lagi. Jika pun ada, paritnya seadanya saja. Makanya kami Sarankan, kalau menjalankan program, jangan setengah-setengah. Harus komprehensiflah," sebutnya.
Termasuk halnya trotoar jalan yang ada di atas parit, harus difungsikan sebagaimana mestinya, yakni untuk pejalan kaki. "Jangan hanya lips service. Termasuk pikirkan juga harusnya trotoar untuk pejalan kaki, di atas parit harus ada pejalan kaki," katanya.
Ke depan, dia berharap PUPR harus benar-benar jalankan program penanganan banjir secara ril, dengan menyiapkan anggaran banjir yang sesuai. "Artinya, tidak hanya anggaran pelepas tanya. Ke depan pembangunan baru harus diawasi secara ketat. Jangan izin dikasih, tapi pengawasan tak ada," tuturnya.
Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi mengatakan, pembongkaran bangunan menutup drainase rencananya dilaksanakan pada medio Juli 2022 ini. Hal ini sesuai dengan SE Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, yang sudah diteruskan ke camat, lurah, serta kantor swasta, pemerintah dan sejenisnya.
Hal ini dilakukan, dalam upaya mengatasi persoalan banjir di Kota Pekanbaru. "Tahap awal ini kita fokuskan di banyak titik banjir dan genangan air. Seperti di Jalan Soekarno Hatta, Subrantas dan lainnya," tegas Indra Pomi.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Kota