PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jelang batas relokasi 20 November ini, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Agus Salim masih tetap bertahan. Surat peringatan agar pindah yang diberikan Satpol PP Kota Pekanbaru tak digubris.
Pantauan Riau Pos, Jumat (12/11), PKL masih berjualan di bahu Jalan Agus Salim seperti biasanya. Terlihat sejumlah petugas Satpol PP berjaga, namun hanya melakukan pengawasan.
Seorang pedagang ikan Ilham mengatakan, dirinya bersama ratusan pedagang yang memiliki lapak di depan Pasar Agus Salim tidak bersedia membongkar lapak mereka sebelum Pemerintah Kota Pekanbaru turun tangan memberikan lokasi relokasi yang lebih layak dan mudah dijangkau oleh para pembeli.
Apalagi saat ini penjualan mereka tengah merosot tajam akibat pandemi Covid-19 dan adanya sejumlah pasar tumpah ilegal yang dibuat di sejumlah kelurahan di Kota Pekanbaru.
"Kami mau Wali Kota Pekanbaru turun temui kami. Apa yang kami mau dan di mana tempat relokasi yang kami inginkan. Jangan cuma mengandalkan Satpol PP saja. Kami ini di sini mencari nafkah untuk keluarga," ujarnya.
Dikatakan dia lagi, selama ini Pemko Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru tidak pernah melakukan audiensi bersama para pedagang terkait rencana pengembangan Jalan Agus Salim yang direncanakan akan dijadikan sebagai kawasan wisata kuliner seperti di Malioboro Jogyakarta.
Namun diakuinya, pemko sudah memberikan surat peringatan yang isinya meminta para pedagang untuk segera membongkar lapak dan meninggalkan Jalan Agus Salim.
"Manalah muat kalau pedagang di sini ditampung di dalam Pasar Agus Salim. Kondisinya sudah tidak layak pakai dan rawan kecelakaan karena banyak properti pasar yang sudah lapuk dan tak mampu menahan beban orang yang masuk ke dalamnya," imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh padagang sayur Asturias. Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh pemko tidak adil kepada para pedagang kecil yang kini tengah berjuang bangkit dari masalah ekonomi yang dideritanya.
Pemko harusnya memberikan pilihan kepada para pedagang yang ingin dilakukan relokasi dan mengajak para pedagang untuk bermusyawarah. Tapi nyatanya, pedagang hanya dikambinghitamkan dengan kepentingan yang mereka ingin capai.
"Kami tak masalah mau jalan ini dijadikan kawasan wisata. Tapi selesaikan dulu masalah yang lebih prioritas. Ini semuanya mau dimakan. Kami pedagang ini manusia biasa. Kemana kami mau mengadu dengan kebijakan yang sepihak ini. Walaupun dibongkar kami akan tetap bertahan di Jalan Agus Salim ini untuk berjualan," Tegasnya.
Sementara itu, Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat akan segera melakukan relokasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Sukaramai Trade Center (STC) dan Jalan Agus Salim.
Di mana, dalam relokasi nanti Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Pekanbaru akan dibantu instansi lain seperti Disperindag, Dinas PUPR dan juga Dinas Perhubungan,.
Menurut Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra, relokasi akan diawali dengan pemberian surat teguran ketiga kepada para PKL. Kemudian disusul dengan surat permintaan agar PKL membongkar sendiri lapak yang ada.
Dari data yang diterima Satpol PP, ada sekitar 195 lapak yang didirikan PKL di kawasan STC tersebut. "Kalau tidak juga dibongkar sendiri, tentu kami yang menertibkan," tegasnya.
Untuk jadwal penertiban sendiri, disampaikan Reza bakal dilakukan sebelum akhir November ini. "Mungkin di atas tanggal 20 (November, red) sudah dilakukan penertiban. Kami akan turunkan 300 personel untuk pengamanan penertiban," ungkapnya.
Kepada para pedagang, ia berharap agar segera mengosongkan kawasan STC sebelum jadwal penertiban. Karena dikatakannya, sebagian pedagang telah bersedia dilakukan penertiban secara persuasif.
"Sampai sekarang memang masih ada yang menolak dan setuju. Yang perlu dipahami, ini kan bukan penggusuran. Tapi pedagang kita relokasi ke sejumlah tempat yang telah disediakan oleh instansi terkait," tutupnya.(ayi/ali)