PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Keberadaan pedagang kaki lima di pasar tumpah Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi terus mendapatkan keluhan dari pengendara. Pasalnya, aktivitas jual beli dan bongkar muat barang dilakukan pedagang dan pembeli memakan sebagian besar badan jalan sehingga akses lalu lintas kendaraan menyempit.
Pantauan Riau Pos, Selasa (12/9) pagi, di pasar tumpah tersebut tak hanya pedagang sayur saja yang berjualan di badan jalan dan trotoar, tetapi juga pedagang buah serta ikan asin juga berjualan dengan mengambil hak pejalan kaki serta pengendara.
Kondisi ini dikeluhkan pengendara karena akses lalu lintas kendaraan di kawasan itu menjadi tersendat. Termasuk akses untuk kendaraan kesehatan seperti ambulans mengingat pasar tumpah tepat berada di depan salah satu satu rumah sakit swasta di Jalan Ahmad Yani tersebut.
Salah seorang pengendara motor Ari mengaku keberadaan pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani sudah sangat menyulitkan pengendara motor yang melintas.
Apalagi aktivitas jual beli yang berlangsung sejak dini hari dan baru selesai di siang hari sembari dijaga oleh petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Barulah para pedagang pasar tumpah menghentikan aktivitas berjualannya di lokasi tersebut.
"Susah kalau lewat sini. Apalagi saat pagi hari, di situ arus lalu lintas sudah sangat padat, belum lagi banyak sekolah dan rumah sakit,” ucapnya.
Ia pun berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bisa menertibkan semua pedagang kaki lima di pasar tumpah tersebut agar tidak mengambil hak pengendara motor untuk bisa melintas di jalan protokol tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh pejalan kaki Azelia yang merasa haknya sebagai pengguna jalan harus diserahkan kepada pedagang kaki lima yang setiap hari berjualan di atas trotoar. Bahkan ia terpaksa harus mengalah dan melintas di badan jalan yang padat akan arus lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatannya.
"Mau bagaimana lagi? Tak mungkin kita tarik lapaknya untuk kita jalan. Yang seharusnya melakukan hal itu pemerintah, karena pemerintah harus menjamin hak kami pejalan kaki,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengaku sudah turun langsung ke lokasi untuk mengecek langsung situasi di lapangan terkait keberadaan pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani tersebut.
Pihaknya juga sudah meminta agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar dan badan jalan di atas batas waktu berjualan yang diberikan oleh dinas terkait yaitu pukul 08.00 WIB.
Selain itu, pihaknya juga meminta pengelolaan pasar induk untuk mempercepat proses pembangunan pasar tersebut, sehingga pedagang pasar tumpah bisa berjualan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah kota.
"Itulah makanya kita terus melakukan pengecekan di pasar induk. Kalau pasar ini selesai pedagang kaki lima bisa masuk ke dalam untuk berjualan,” ujarnya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU