Pemko Pekanbaru Beri Dispensasi Pedagang Jalan Ahmad Yani

Pekanbaru | Jumat, 24 November 2023 - 10:07 WIB

Pemko Pekanbaru Beri Dispensasi Pedagang Jalan Ahmad Yani
Ingot Ahmad Hutasuhut Asisten II Setko Pekanbaru (ISTIMEWA)

Penekanan kami adalah waktu berjualannya. Kami masih memberikan dispensasi karena pasar grosiran (Pasar Induk, red) belum selesai.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keberadaan pedagang di pasar tumpah Jalan Ahmad Yani sudah lama dikeluhkan masyarakat karena kerap menyebabkan kemacetan. Meski demikian, Pemko Pekanbaru masih memberikan dispensasi kepada pedagang dengan alasan belum selesainya pembangunan pasar induk.


Pantauan Riau Pos di lapangkan, Kamis (23/11), tampak puluhan pedagang masih berjualan di kiri kanan Jalan Ahmad Yani meski waktu telah menunjukkan pukul 08.WO WIB.

Salah seorang pengendara motor Ita mengaku sangat terganggu dengan keberadaan pedagang pasar yang berjualan di badan jalan dan juga di atas trotoar. Pasalnya, pedagang kerap memakan badan jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat karena menyebabkan kemacetan panjang.

”Bagusnya secepatnya di lakukan penertiban, karena keberadaan mereka sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Apalagi itu dekat dengan kawasan umum,” ujarnya.

Pihaknya berharap pemerintah tidak memberikan kelonggaran yang terlalu panjang kepada para pedagang, karena keberadaan pedagang pasar tumpah sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (23/11) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memaklumi keberadaan para pedagang yang berjualan di badan Jalan Ahmad Yani. Namun, pemko hanya memberikan batas waktu berjualan hingga pukul 07.00 WIB. 

”Penekanan kami adalah waktu berjualannya. Kami masih memberikan dispensasi karena pasar grosiran (Pasar Induk, red) belum selesai,” katanya.

Pedagang pasar tumpah Jalan Ahmad Yani diberikan dispensasi berjualan hingga pukul 07.00 WIB agar, aktivitas pedagang tersebut tidak mengganggu aktivitas lain. 

Pasalnya, sekitar pasar tumpah itu ada sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dan lain sebagainya. Sehingga pihaknya telah meminta agar dinas terkait dan Satpol PP berkomunikasi dengan pelaku usaha di pasar tumpah itu untuk menyepakati waktu yang pas di atas pukul 07.30 WIB. 

”Kami juga minta akses ke rumah sakit jangan sampai terjadi sumbatan karena itu kan layanan publik yang memang harus diberikan akses yang luas,” tegasnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook