APILL di Jalan Ahmad Yani Tak Berfungsi

Pekanbaru | Senin, 28 Agustus 2023 - 10:04 WIB

APILL di Jalan Ahmad Yani Tak Berfungsi
Salah satu lampu APILL di simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan HOS Cokroaminoto tidak berfungsi, Ahad (27/8/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAU POSĀ )

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengendara motor dan mobil mengeluh banyaknya alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau traffic light di Jalan Ahmad Yani yang tidak berfungsi. Pasalnya, hal ini kerap menyebabkan kemacetan panjang serta kecelakaan lalu lintas saat di jam sibuk.

Pantauan Riau Pos, Ahad (27/8) beberapa APILL di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Senapelan yang tidak berfungsi seperti di simpang Jalan Cempaka-Jalan Agussalim, simpang Jalan HOS Cokroaminoto, dan simpang Jalan M Yamin.


Menurut seorang pengendara motor Aris, APILL tersebut tidak berfungsi sudah cukup lama dan belum ditangani oleh instansi terkait. Kawasan yang tercatat sebagai kawasan padat lalu lintas kendaraan sehingga keberadaan APILL diperlukan untuk mengurai kemacetan panjang yang kerap terjadi.

”Ada banyak yang tidak menyala, seharusnya ini bisa diminimalisir kalau dinas terkait rutin melakukan pengecekan, jangan sampai pengendara harus menghabiskan waktu yang lama di jalan akibat tidak berfungsinya lampu lalu lintas tersebut,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Fahmi, salah seorang pengendara mobil yang melintas di Jalan Ahmad Yani. Ia berharap pemerintah segera memperbaiki lampu lalu lintas yang rusak ini, karena berbahaya bagi pengendara. Apalagi kami sebagai pengemudi motor dan becak motor yang kerap mondar mandir di kawasan pasar tradisional itu, cukup terganggu ketika melintas di lampu lalu lintas yang rusak.

”Kami khawatir kalau tetap dibiarkan mati akan sering terjadi kecelakaan lalu lintas karena pengendara motor yang melintas di jalanan ini selalu ngebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meminta warga aktif melaporkan jika ada lampu APILL atau traffic light yang error. Pelaporan dapat dilakukan di nomor 0822-8803-3680.

Pelaporan dilakukan dengan pesan WhatsApp di nomor yang dimaksud. Warga diminta melapor dengan disertai foto dan lokasi traffic light. Adapun lampu APILL yang eror atau mengganggu kenyamanan lalu lintas, di antaranya pertama lampu isyarat lalu lintas error, kedua lampu nyala semua warna, ketiga lampu isyarat lalu lintas mati dan keempat permasalahan lampu isyarat lainnya.

”Kalau ada lampu lalu lintas yang rusak atau error, segera laporkan dengan chat WhatsApp 0822-8803-3680. Sertai dengan foto dan lokasinya,” ujarnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook