APILL Difungsikan, Fly Over Tetap Perlu

Pekanbaru | Selasa, 24 Mei 2022 - 10:08 WIB

APILL Difungsikan, Fly Over Tetap Perlu
Alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Simpang Panam (Jalan Soebrantas-Jalan Garuda Sakti-Kubang Raya) sudah difungsikan, Senin (23/5/2022). Meski sudah difungsikan, masih banyak pengguna jalan yang melanggar rambu lalu lintas. (EVAN GUNANZAR/RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Panam (Jalan HR Soebrantas-Jalan Garuda Sakti-Jalan Kubang Raya) kembali dipasang dan difungsikan. Namun kemacetan tetap saja terjadi karena banyaknya kendaraan yang melintasi kawasan tersebut. Usulan agar segera dibangun fly over di kaawasan itu semakin gencar.

Pengamat Transportasi Universitas Islam Riau (Unri) Prof Dr Ir Sugeng, Indonesia termasuk Riau, tidak memiliki aturan pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi. Hal ini sejalan pula dengan belum adanya usaha maksimal untuk transportasi umum dalam kota. Jumlah kendaraan menurutnya akan terus bertambah, maka lambat laun, fly over dikhawatirkan kehilangan efektifitasnya di persimpangan tersebut.


"Harus dikaji, berapa lama fly over satu arah bisa efektif mengatasi over crowded kendaraan di persimpangan itu. Jangan nanti baru dibangun, sudah tidak mampu menampung lagi. Apalagi fly over ini biayanya mahal," kata Sugeng, Senin (23/5).

Sugeng menyebutkan, di negara maju fly over adalah pilihan kedua dalam mengatasi permasalahan kepadatan lalu lintas. Namun untuk kasus di Simpang Panam, fly over menurutnya yang paling realistis untuk jangka pendek.

Namun dirinya tidak yakin pemerintah mampu membiayai fly over dua arah. "Biaya fly over itu mahal, perbandingan biaya satu arah dan dua arah, itu bisa lebih dari dua kali lipat. Antara satu arah dan dua arah, itu desainnya sudah jauh berbeda," ungkapnya.

Sugeng juga mengingatkan, membangun fly over di persimpangan sempit seperti di Simpang Panam, bukan hanya perlu biaya membangun fly  over-nya saja. Ada juga biaya pembebasan lahan dan lain-lain.

Dirinya juga mengingatkan soal pembangunan jalan lingkar luar Kota Pekanbaru untuk Jalan Kubang Raya dan Jalan Garuda Sakti.

"Jalan Lingkar Luar itu masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, red). Itu harus direalisasikan, itu sebenarnya (solusi Simpang Panam, red). Makanya fly over itu adalah pilihan kedua, harus dikaji seberapa tahun efektifnya. Kalau lima tahun, maka sebelum lima tahun jalan lingkar harus sudah terealisasi," ungkapnya.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook