APILL di Jalan Ahmad Yani Tak Berfungsi

Pekanbaru | Senin, 29 Mei 2023 - 10:20 WIB

APILL di Jalan Ahmad Yani Tak Berfungsi
Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Imam Bonjol tidak berfungsi, Ahad (28/5/2023). (PRAPTI DWI LESTARI/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di dua titik persimpangan Jalan Ahmad Yani tak berfungsi sejak beberapa bulan terakhir. Akibatnya, sering terjadi kemacetan arus lalu lintas kendaraa, terutama di jam-jam sibuk.

Riau Pos memantau ada dua titik persimpangan yang APILL-nya tidak berfungsi. Yaitu persimpangan Jalan Ahmad Yani-Jalan Imam Bonjol-Jalan Cempaka dan persimpangan Jalan Ahmad Yani-Jalan M Yamin.


Sementara APILL di persimpangan Jalan Ahmad Yani-Jalan Samratulangi dekat Kantor Polresta Pekanbaru masih berfungsi.

Salah seorang pengendara motor Yarni berharap APILL di jalan tersebut diperbaiki sehingga bisa berfungsi kembali demi kelancaran arus lalu lintas kendaraan. ''Bahaya kalau kami emak-emak ini lewat simpang yang lampu traffic light-nya mati. Kadang dari arah berlawanan pengendara motor main laju saja,'' katanya, kemarin.

Sementara itu, Kepala Seksi Rekayasa Fasilitas Lalu Lintas dan perairan Dishub Kota Pekanbaru Rabiul Misqa mengatakan, APILL tersebut rusak karena adanya pengrusakan dan pencurian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ''Memang sudah lama rusak. Kami berencana untuk perbaikannya tahun depan,'' ujarnya.

Menurutnya, penundaan perbaikan dikarenakan keterbatasan anggaran di Dishub. Diperkirakan, untuk perbaikan unit APIL di satu titik persimpangan menelan biaya Rp100 jutaan. ''Sementara, kami mencatat ada beberapa titik lain yang juga dalam kondisi rusak. Cuma penganggaran kami masih belum mencukupi. Sementara ini kami data ada enam titik traffic light yang rusak,'' jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru telah mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kasus pencurian kabel listrik pada APILL. ''Kepada warga diharapkan dapat segera melaporkan jika melihat adanya oknum yang melakukan pencurian aset-aset pemerintah atau fasilitas umum,'' imbau­nya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook