JELANG AKHIR MASA JABATAN FIRDAUS-AYAT

Janji Selesaikan Tunda Bayar sebelum Idulfitri

Pekanbaru | Selasa, 12 April 2022 - 09:19 WIB

Janji Selesaikan Tunda Bayar sebelum Idulfitri
M Jamil Sekko Pekanbaru (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masa jabatan Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Firdaus-H Ayat Cahyadi akan berakhir 22 Mei nanti. Jelang di ujung masa kepemimpinan ini, masih ada tunda bayar, diprediksi lebih dari Rp100 miliar yang menunggu penyelesaian.

Kekurangan anggaran jadi cerita klasik di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beberapa tahun terakhir, bahkan sebelum Covid-19 mewabah.


Salah satu yang menyorot tajam masalah ini adalah Ruslan Tarigan, anggota DPRD Kota Pekanbaru asal Fraksi PDI-Perjuangan. Dia menyebutkan ada tunda bayar kegiatan sebesar Rp100 miliar di Pemko Pekanbaru.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Yulianis dikonfirmasi Riau Pos, Senin (11/4) tak menampik adanya tunda bayar ini. Jumlahnya pun kata dia tak jauh dari yang disampaikan oleh wakil rakyat itu.

"Lebih dari itu (Rp100 mi­liar, red)," kata dia.

Meski begitu, dia me­nye­butkan saat ini pemeriksaan  oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sedang berjalan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru  tahun 2021. "Kita baru mengajukan ke BPK untuk diperiksa.  Di inspektorat sudah. Sekarang masih un-audited. Pak Sekda yang tahu itu (jumlahnya, red), Ketua TAPD," imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi dikonfirmasi juga tak menampik masih terdapat tunda bayar di akhir kepemimpinan Wako Pekanbaru Firdaus.

"Segera dibayarkan. Sebelum Hari Raya (Idulfitri, red)," katanya.

Di Pekanbaru saat ini memang masih banyak kewajiban Pemko Pekanbaru yang perlu penyelesaian. Di antaranya gaji THL yang sudah dipangkas hingga 50 persen hingga tunda bayar yang mencapai Rp100 miliar lebih.

Dari data yang dimiliki Riau Pos, sejak tahun 2019 atau setahun sebelum pandemi Covid-19 mendera, jajaran Pemko Pekanbaru sudah akrab dengan tunda bayar kegiatan dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2019, tunda bayar dari tahun 2018 yang harus diselesaikan Pemko Pekanbaru berjumlah Rp162 miliar. Disamping itu, ada pula sekitar Rp141 miliar tunggakan Penerangan Jalan Umum (PJU) mesti diselesaikan.

Sementara, pada tahun 2018 lalu Pemko Pekanbaru juga harus membayar tunda bayar dari tahun 2017 yang berjumlah Rp158 miliar. Tunda bayar paling banyak terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Tahun 2019 lalu, APBD Kota Pekanbaru berada di angka Rp2,56 triliun. Dari jumlah ini Rp1,5 triliun adalah belanja langsung di luar Dana Alokasi Khusus (DAK). Di pertengahan tahun, salah satu langkah yang diambil agar APBD mencukupi adalah rasionalisasi. Kala itu, ditargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menerapkan 57 persen rasionalisasi dengan target penghematan sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar lebih.

Tahun 2020 terdapat pula tunda bayar sebesar Rp284 miliar. Sementara untuk tahun 2021 secara rinci belum diketahui berapa angka persis tunda bayar. Namun kalangan dewan menyebutkan mencapai Rp100 miliar.

Di tahun 2021 akibat anggaran yang kurang, gaji THL di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipotong hingga 50 persen. Langkah ini disebut sebagai penghematan.

Dengan ekonomi daerah di seluruh Indonesia termasuk Kota Pekanbaru terdampak Covid-19 yang mempengaruhi pendapatan daerah, penghematan dipilih menjadi opsi. 

Langkah penghematan lainnya juga dilakukan adalah dengan meniadakan perjalanan dinas di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru. Yang bisa dilaksanakan di OPD kalau itu adalah membayar bayar listrik, air, telepon dan internet.

Kemudian pula, yang jadi sasaran penghematan tahun 2021 adalah TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Pekanbaru yang dikurangkan hingga 50 persen.(yls)


Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook