21 Unit Kendaraan Belum Bayar Pajak Terjaring Operasi

Siak | Kamis, 05 Oktober 2023 - 11:07 WIB

21 Unit Kendaraan Belum Bayar Pajak Terjaring Operasi
Tim melakukan operasi kendaraan yang belum membayar pajak di wilayah Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (4/10/2023). (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS)

SIAK (RIAUPOS.CO)-Bapenda Riau kembali melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.  Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, terjaring 21 unit kendaraan bermotor yang belum melunasi atau melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri. Lebih jauh dikatakan Kasat Fandri, operasi penertiban pajak kendaraan bermotor tahun 2023 ini, masih akan dilaksanakan, hingga Desember 2023 mendatang.  “Kami menggelar kegiatan ini sebagai upaya membangkitkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak kendaraan,” terangnya.


Adapun yang hadir dalam kegiatan itu, Kepala UPT Samsat Perawang Mohd Ari Dwi Wahyudi ST, Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri SH, diwakili oleh Kanit Regident Ipda Eunike S Damanik StrK MH, beserta personel Satlantas, dan juga dari staf Bapenda Provinsi Riau, Dishub Provinsi Riau, dan Satpol PP Provinsi Riau. Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala, sehingga pemilik kendaraan menyadari pentingnya membayar pajak kendaraan.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook