PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Hotel Novotel Pekanbaru. Kali ini, hotel yang berlokasi di Jalan Riau berhasil meraih penghargaan Pekanbaru Tax Award tahun 2023 untuk kategori Pajak Hotel Bintang 4.
Tak tanggung-tanggung, penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun kepada General Manager Novotel Sentot Lasiyanto, Kamis (23/11).
Sentot mengaku bahwa pencapaian ini tak lain karena kepatuhan Novotel Pekanbaru dalam membayar pajak. ‘’Kita sangat senang sekali mendapatkan apresiasi dari pemerintah Kota Pekanbaru, kami ucapkan terima kasih banyak,’’ ujar Sentot Lasiyanto.
Ia mengatakan sebagai wajib pajak memang harus membayarkan pajaknya. ‘’Kami selalu komitmen untuk menjadi wajib pajak yang taat. Dan seperti kata Pj Wali Kota Muflihun bahwa pajak itu digunakan untuk pembangunan Kota Pekanbaru dan kami sebagai orang Pekanbaru ya harus taat membayar,” lanjutnya. Ke depan, ia mengaku tetap usahakan untuk taat sebagai wajib pajak.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemko Pekanbaru terhadap dunia usaha yang taat bayar pajaknya. ‘’Tax Award ini menjadi ajang apresiasi dan reward agar pengusaha bisa agresif dalam mengejar pajak retribusi daerah. Karena hari ini artinya peran dari pengusaha itu sangat menentukan nasib kota ini, makanya kami bersama Bapenda kemarin mencari regulasinya bagaimana kita beri reward, kemudian ini jadi motivasi bagi mereka,” ujar Muflihun.
Dikatakannya, jika dibandingkan pendapatan tahun ke tahun, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak meningkat sekitar Rp70 miliar. ‘’Artinya, pendapatan Pemko Pekanbaru dari pajak naik pada tahun 2023 ini. Kita berharap, di sisa waktu jelang akhir tahun 2023 ini bisa menambah pendapatan kita,’’ terang Muflihun.
‘’Kita harapkan dengan acara ini bisa meningkatkan motivasi daripada teman-teman pelaku usaha untuk membayar pajak ke depannya,’’ ujarnya.(azr)