Taat Pajak, Pemko Pekanbaru Beri Penghargaan ke Badan Usaha

Pekanbaru | Jumat, 24 November 2023 - 09:23 WIB

Taat Pajak, Pemko Pekanbaru Beri Penghargaan ke Badan Usaha
Pj Wako Pekanbaru Muflihun menyerahkan penghargaan kepada perwakilan salah satu badan usaha yang taat membayar pajak daerah, Kamis (23/11/2023). (HUMAS PEMKO PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan penghargaan kepada badan usaha yang taat membayar pajak. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP dalam acara Pekanbaru Tax Award 2023 di Hotel Pangeran, Kamis (23/11).

Hadir Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, perwakilan dari badan usaha penerima award atau penghargaan dari Pemko Pekanbaru terhadap pembayaran pajak.


Uun, panggilan akrab Muflihun menyebutkan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemko Pekanbaru terhadap dunia usaha yang sudah taat membayar pajaknya. Pajak yang dibayarkan oleh dunia usaha kepada pemerintah bukanlah uang mereka, melainkan uang pemerintah yang dititipkan oleh pengguna jasa kepada dunia usaha.

Dikatakannya, jika dibandingkan pendapatan tahun ke tahun, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak meningkat sekitar Rp70 miliar.

”Artinya, pendapatan Pemko Pekanbaru dari pajak naik pada tahun 2023 ini. Kita berharap, di sisa waktu jelang akhir tahun 2023 ini bisa menambah pendapatan kita,” ujar Muflihun.

Orang nomor satu di Kota Bertuah ini meminta agar Bapenda lebih mendorong lagi kepada wajib pajak untuk membayarkan pajaknya. Menurutnya, tanpa adanya dukungan masyarakat, pelaku usaha, Pemko Pekanbaru tidak mungkin bisa membangun Kota Pekanbaru ini.

”Hari ini, kondisi APBD Kota Pekanbaru tidak sedang baik-baik saja. Ini masih jauh dari harapan kita. Kita ingin retribusi yang bagus dari pelaku usaha dapat meningkatkan PAD Kota Pekanbaru. Sehingga kita bisa membangun Kota Pekanbaru, terutama pelayanan dasar,” tuturnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemko Pekanbaru terhadap dunia usaha, terutama wajib pajak. Ada 11 objek pajak yang kita lakukan penilaian untuk diberikan apresiasi dari Pemko Pekanbaru.

”Ada pajak hotel, restoran, reklame, sarang walet, minerba, hiburan, BPHTB, parkir, penerangan jalan, ada 11 objek pajak. Inilah bentuk apresiasi Pemko Pekanbaru terhadap dunia usaha yang wajib pajak, agar mereka lebih tertib bayar pajaknya,” paparnya.

Uang pajak yang dibayarkan masyarakat ini digunakan langsung untuk kepentingan masyarakat dan juga pembangunan Kota Pekanbaru. Sebesar 35 persen APBD Kota Pekanbaru berasal dari pajak. Jika uang pajak tidak masuk, maka pembangunan Pekanbaru akan berdampak.

”Makanya tax award ini sebagai motivasi bagi dunia usaha wajib pajak bisa taat, tertib membayar pajaknya. Sampai sekarang realisasi pajak daerah Kota Pekanbaru sudah mencapai Rp712 miliar,” ungkapnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook