Tunda Bayar Rp65 M Mulai Dibayarkan

Bengkalis | Rabu, 06 Desember 2023 - 13:30 WIB

Tunda Bayar Rp65 M Mulai Dibayarkan
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Bengkalis, Johansyah Syafri memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD Murni dan Perubahan 2023 periode 30 November 2023, di ruang rapat Hang Jebat, lantai 2 kantor Bupati Bengkalis, Selasa (5/12/2023). (PEMKAB BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kendati sempat heboh ter­kait dana tunda bayar bagi perangkat desa dan pembangunan infrastruktur 2017 lalu, namun akhirnya Pemkab Bengkalis sudah menganggarkan dana tunda bayar ADD 2017 sebesar Rp65 miliar.

Saat ini seluruh kepala dan Pj kepala desa se-Kabupaten Bengkalis sudah menyiapkan berkas pencairan dana tunda bayar 2017 lalu kepada Pemkab Bengkalis untuk segera dicairkan.


“Ya, kami sudah diperintahkan melengkapi persyaratan pencairan dana tunda bayar 2017, senilai Rp450 juta lebih dan kami harus mengurusnya di Pekanbaru untuk proses administrasi dan pencairannya,” ujar Kepala Desa Parit Kebumen Kecamatan Rupat, Sabaruddin kepada Riau Pos, Jumat (1/12).

Ia menyebutkan, memang ada dana tunda bayar dari Pemkab Bengkalis dan pihaknya akan segera melengkapi persyaratannya, sehingga dana ini dapat dibayarkan sesuai dengan SPJ yang dikeluarkan pihak Desa.

Sementara itu, guna mempercepat realisasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan dalam APBD Perubahan 2023, Pemkab Bengkalis mengumpulkan seluruh pimpinan OPD dan camat se-Kabupaten Bengkalis yang berlangsung, Selasa (5/12).

Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Setdakab Bengkalis, Johansyah Syafri. Itu adalah Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD murni dan perubahan  2023, sampai periode 30 November 2023, yang dilaksanakan di ruang rapat Hang Jebat, lantai 2 kantor Bupati Bengkalis.

Rapat dalam bentuk forum diskusi ini dipandu oleh Kabag Administrasi Pembangunan Setda Bengkalis Asnurial selaku moderator, yang juga diikuti Sekretaris Bappeda Bengkalis Syahruddin, kepala OPD, kepala bagian dan camat se-Kabupaten Bengkalis.

Dalam rapat evaluasi ini, untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan serta kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah, terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik tersebut menggesa, kepada seluruh OPD untuk sesegera mungkin melaksanakan kegiatan. Selain itu juga bisa selesai sesuai dengan target sebagaimana yang diharapkan.

“Ya, kepada masing-masing pimpinan OPD untuk menggesa, progres dan kemajuannya, baik untuk fisik maupun juga keuangannya yang balance. Secepatnya diproses. Semoga apa yang menjadi program kita dapat dilaksanakan,” harap Johan.

Johan juga menegaskan, kepada OPD untuk mematuhi surat edaran Bupati Bengkalis Nomor 900.1.5.1/1051/BPKAD tentang Langkah-Langkah Menghadapi Berakhirnya Tahun Anggaran 2023.(muh)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook