PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mengingat kondisi keuangan Pemko Pekanbaru saat ini, rencana melakukan lelang pengangkutan sampah ke pihak ketiga disorot. Pemko disarankan agar pengelolaan sampah ini di kerja samakan dengan sistem kerja sama operasional (KSO) dengan perusahaan yang bonafit.
"Kalau pengangkutan sampah ini masih menggunakan dana APBD, kami tidak setuju. Kami lebih menyarankan untuk di-KSO-kan saja. Mulai dari pengangkutan, retribusi, hingga nanti pengolahan sampah menjadi sumber yang dapat dinikmati masyarakat Pekanbaru sendiri," saran Ketua Komisi IV Sigit Yuwono, Rabu (10/11).
Dengan KSO, Sigit katakan pemko akan bisa menghemat anggaran dari angka lelang Rp58 miliar yang ditawarkan ke pihak ketiga. Dan angka itu disebutkan Sigit lagi, bisa digunakan untuk hal yang lain. Seperti menambah anggaran penanggulangan banjir yang saat ini semakin meresahkan warga.
"Dishub sudah memberikan contoh dengan parkir. Mengapa ini tidak jadi referensi? Pemko tidak keluar uang, justru dapat uang dari model KSO parkir yang dilakukan. Ini harusnya yang dilakukan DLHK," tegas Sigit lagi.
Untuk teknisnya juga disampaikan Sigit, DLHK perlu belajar dari Dishub. "Kalau hanya mengandalkan APBD tentu ini tidak ada kemajuan, akan sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya. Coba lah pola KSO yang ditawarkan, masih ada waktu untuk itu. DLHK kerjanya pun akan mudah, hanya mengawasi," paparnya.
Dengan kondisi dipihakketigakan saat ini, diungkapkan Sigit lagi, pemko sudah mengeluarkan anggaran puluhan miliar. Bahkan untuk 2022 naik Rp5 miliar dari tahun sebelumnya untuk pengangkutan sampah, namun masyarakat pun tetap dibebankan uang retribusi.
"Kami menyarankan untuk saat ini, apa yang bisa di-KSO, KSO-kanlah. Karena akan hemat anggaran, " sarannya.
Terkait DLHK yang sudah mempersiapkan mulai proses lelang dengan nilai Rp58miliar, Sigit menyebutkan, jika tidak bisa mencontoh kerja Dishub dengan KSO parkirnya, maka DLHK harus dapat mengubah bunyi kontrak lama dilihat dari yang sudah terjadi saat ini.
"Ya, kalaulah ngotot untuk di pihak ketigakan juga, harus direvisi kembali isi kontraknya. Seperti yang sebelumnya menyebutkan dalam kontrak mengambil sampah dari sumber sampah, ini menyebabkan timbulnya TPS ilegal dan menumpuk semakin menjadi. Harus diubah, mengambil sampah langsung ke rumah warga atau tempat usaha," ujarnya.
Selain itu, dikatakan Sigit lagi, jika dengan pihak ketiga, harus dipertegas lagi soal retribusinya seperti apa?
"Sampai sekarang ini kebocoran retribusi sampah masih tinggi. Kalau memang dipihakketigakan juga dan memang tidak ada akal lagi untuk KSO, retribusinya bisa dilakukan seperti parkir, kan jelas itu," pungkasnya.
"Sekarangkan pengangkutan dengan APBD, sementara untuk retribusi tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan," katanya lagi.
Tidak hanya itu, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, saat memasuki tahun baru. Persoalan sampah selalu viral dan menjadi isu nasional karena keterlambatan menunjuk pemenang lelang.
"Harus ada plan (rencana) A, plan B untuk ini. Jangan sampai gagal dalam pelaksanaan lelang. Untuk kita ketahui habis masa kontrak pengangkutan sampah dengan pihak ketiga itu Desember 2021, ada satu bulan setengah lagi. Seandainya gagal ini nanti DLHK harus sudah punya plan lain, jangan terulang pengalaman buruk seperti tahun sebelumnya," tegas Sigit.
Maka itu, ditegaskan Sigit, ini bagian dari mengingatkan saran kepada OPD terkait agar lebih siap. Dan menjaga Pekanbaru tidak menjadi gunung sampah lagi yang berserak di mana-mana nantinya.
"Ini kami ingatkan kembali ketika lelang gagal, apakah nanti dibenarkan untuk di adendum atau bagaimana. Jika tidak dibenarkan harus ada langkah lain, "tuturnya.
Fraksi PDI-P Kembali Gaungkan Swakelola
Sementara itu, Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru juga menolak pengelolaan sampah dipihakketigakan lagi. "Dari awal kami tegas menolak dikelola swasta lagi (pihak ketiga, red). Kan sudah nampak hasilnya beberapa tahun belakangan ini, pengelolaannya gagal," tegas angota Komisi V dariFraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd MH.
Kegagalan pengelolaan sampah menggunakan pihak ketiga, disebutkan Ruslan Tarigan, selain sampah banyak yang menumpuk, juga gara-gara kinerja pihak ketiga, Kota Pekanbaru beberapa tahun belakangan ini, tak pernah meraih Piala Adipura lagi.
Inilah yang menjadi tolok ukur Fraksi PDI-P untuk menolak dan tidak setuju, pengelolaan sampah tahun 2022, dikerjakan pihak ketiga lagi. Sebab, tidak ada jaminan pengelolaan sampah semakin bagus, dikerjakan pihak ketiga.
"Kami tetap komit, sampah di swakelola saja. Sehingga masyarakat pun ikut berpartisipasi dalam pengangkutannya. Selain itu juga, anggaran di APBD kita tidak banyak habis untuk pihak ketiga," tegas politisi ini. (yls)
Laporan AGUSTIAR, Kota